Aditya Moha hadirkan Wawalkot Kotamobagu sebagai saksi meringankan
Terdakwa pemberi suap hakim Pengadilan Tinggi Negeri Manado, Aditya Moha menghadirkan sejumlah saksi meringankan pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Satu dari empat saksi meringankan di antaranya Jainudin Damopolii selaku Wakil Walikota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Terdakwa pemberi suap hakim Pengadilan Tinggi Negeri Manado, Aditya Moha menghadirkan sejumlah saksi meringankan pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Satu dari empat saksi meringankan di antaranya Jainudin Damopolii selaku Wakil Walikota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Dihadirkannya Jainudin oleh pihak Aditya guna menjelaskan sosialisasi politisi Golkar tersebut. Hal itu dibeberkan Jainudin dengan mengatakan putra kandung Marlina Moha Siahaan, mantan Bupati Bolaang Mongondow sekaligus terpidana korupsi TPAPD, merupakan idola di keluarga besarnya lantaran sikapnya.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Jainudin yang merupakan sepupu ibu Aditya itu menegaskan, komunikasi mantan anggota Komisi XI DPR itu cukup dekat dengan warga Manado, khususnya di Kotamobagu, sebagai kampung halamannya. Oleh sebab itu, diakuinya merupakan hal mengejutkan saat mengetahui Aditya tertangkap tangan oleh KPK karena menyuap Sudiwardono selaku Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Mengesampingkan benar tidaknya tindakan yang dilakukan Aditya, Jainudin menuturkan sikap tersebut wajar jika dilihat secara kemanusiaan.
"Saya tidak masuk ke perkara Aditya. Yang jelas, sebagai anak saya pun akan melakukan berbagai cara untuk ibu saya. Jika ibu saya tercebur ke sungai misalnya saya pun dengan segala upaya saya menyelamatkan ibu saya," ujar Jainudin, Rabu (18/4).
Bahkan, dia menuturkan Aditya masuk dalam kategori berbakti pada orang tua, meski harus menanggung resiko berstatus terdakwa atas tindakan rasuah sebelum akhirnya divonis oleh Majelis Hakim dijebloskan ke Lapas.
"Pak Aditya ini anak berbakti, meski mungkin caranya tidak sesuai di mata hukum," ujarnya.
Diketahui dalam perkara ini, Aditya didakwa memberi suap SGD 120 ribu kepada Sudiwardono terkait pembebasan sang ibu, Marlina Moha Siahaan, dari tahanan dan pidana di tingkat banding.
Uang suap diberi Aditya beberapa tahap. Pada tahap pertama, SGD 80 ribu sebagai kompensasi tidak ditahannya Marlina. Sementara pembebasan Marlina dalam pidananya Aditya memberi SGD 40 ribu sesuai permintaan Sudi, namun baru terealisasi SGD 30 ribu. Sejatinya, 10 ribu dolar telah disediakan hanya masih ditahan hingga Sudi benar-benar membebaskan Marlina.
Atas perbuatannya, Aditya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Baca juga:
Ajudan akui 3 kali antar Aditya Moha ke rumdin hakim di Manado
Panitera PN Tangerang Tuti Atika kembali diperiksa KPK
Usai diperiksa, Panitera PN Tangerang Tuti Atika keluar dengan wajah lesu
KPK perpanjang penahanan hakim PN Tangerang
Panitera PN Tangerang Tuti Atika diperiksa KPK terkait suap
Aditya Moha ajak freelancer hitung uang suap Hakim Tinggi Manado SGD 80 ribu