AG Dituntut 4 Tahun, Respons Kuasa Hukum David: Dia Masih Berbohong
Terdakwa kasus penganiyaan, AG (15) dituntut oleh Jaksa dengan pidana 4 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Terdakwa kasus penganiyaan, AG (15) dituntut oleh Jaksa dengan pidana 4 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Adapun salah satu hal yang memberatkan dalam tuntut JPU lantaran terdakwa AG memberikan keterangan tidak jujur selama persidangan.
Hal tersebut dibeberkan oleh kuasa hukum David, Melissa Anggraini yang turut mengawal sidang tersebut yang digelar di PN Jakarta Selatan secara tertutup.
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Dimana Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Di mana Danny Kosasih meninggal? Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis malam (5/9/2024) WIB.
-
Kapan Danny Pomanto akan mengumumkan calon pengganti dirinya sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud? "Sudah ada nama. Nanti diumumkan resmi. Saya lagi koordinasi dengan ketua-ketua partai, saya rapat dulu. Sekalian saya mundur, tetap kita di situ tapi mencegah konflik," kata dia.
-
Di mana Mario Maurer dan Davika Hoorne dijemput oleh penggemar? Setibanya di bandara, Mario dan Mai sudah disambut oleh para penggemar.
"Kami lihat anak berkonflik hukum AG masih berbohong dan itu dimasukan sebagai salah satu fakta yang dibuat dalam kesimpulan JPU terkait kebohongan ini," beber Melissa saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Sebagaimana diketahui, persidangan AG pertama kali digelar pada 29 Maret 2023 dan digelar secara maraton hingga hari ini agenda pembacaan pledoi.
Tidak cukup sampai disitu, pada tuntutan yang memberatkan diterangkan JPU terdakwa AG itu, anak AG juga turut terlibat dalam penganiayaan bersama dua tersangka lainnya, Mario Dandy (20) serta Shane Lukas (19) yang menyebabkan korbannya mengalami luka berat.
"Yang menjadi pemberatan yang disampaikan oleh JPU adalah kondisi david yang mengalami luka berat ini. Sungguh tak rasional jika memgingat kondisi david sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," pungkasnya.
AG Minta Dibebaskan
Tidak hanya itu pada saat membacakan nota peldoi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum AG, sempat meminta agar terdakwa AG dibebaskan dari jeratan hukum yang menimpanya.
Namun Melissa berpandangan hal tersebut nampak tidak elok disampaikan oleh mantan kekasih mario.
"Dalam nota pembelaan yang tadi disampaikan PH dalam amarnya dimintakan majelis hakim atau hakim tunggal ini tuk memutuskan bebas yah terkait AG. Jadi kami melihat sungguh tak rasional jika bebas," ucap kuasa hukum David.
Melissa mengatakan hal itu tidak wajar ketika kliennya hingga kini terhitung sudah terkapar lemah di ruang ICU RS Mayapada selama 47 hari. Terlebih anak AG yang masih berumur 15 tahun masih memiliki umur yang panjang, lantas menjadi suatu pertanyaan olehnya.
"Bagaimana dengan kondisi masa depannya David yang mana yang merusak atau menghancurkan semua masa depan cita-cita itu adalah pelaku anak dan pelaku lainnya ini," tegas dia.
(mdk/ded)