Agar Tak Melapor, Korban Pemerkosaan Herry Dikurung dan Dibatasi Aktivitas Sosialnya
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (23/12). Persidangan berlangsung di ruangan anak itu berlangsung secara tertutup.
Korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan tidak bisa melaporkan kepada pihak berwajib karena berada di area tertutup dan tidak diperbolehkan keluar. Salah satu korban bahkan mendapatkan kekerasan seksual sebanyak empat kali.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (23/12). Persidangan berlangsung di ruangan anak itu berlangsung secara tertutup.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Dalam agenda kali ini, ada tiga orang yang dihadirkan sebagai saksi. Mereka adalah unsur masyarakat, Ketua RT dan satu orang korban. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N. Mulyana kembali hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai sidang, Asep mengungkapkan bahwa keterangan saksi mendukung pembuktian bahwa Herry melakukan pemerkosaan.
“Salah satu saksi yang menyatakan bahwa mereka disetubuhi oleh si pelaku bahkan sampai empat kali,” kata Asep.
“Kemudian juga ada rasa ketakutan kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain, karena berada di ruangan tertutup dan terkunci dan didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu tertutup,” ia melanjutkan.
Dalam keterangan saksi lain bahwa aktivitas lembaga pendidikan yang dikelola Herry di Antapani dan Cibiru Kota Bandung berjalan secara tertutup. Para penghuni jarang terlihat atau berbaur dengan masyarakat.
“Kegiatan yang dilakukan terdakwa ini sangat tertutup dan antisosial, jadi tidak pernah berbaur. Masyarakat tidak pernah tahu kalau di situ ada kegiatan keagamaan dan sebagianya.
Herry Salahgunakan Aset Pendidikan
Asep pun menjelaskan bahwa lembaga pendidikan dan aset yang dimiliki di Antapani Kota Bandung merupakan sumbangan dari pihak ketiga. Namun, Herry kemudian menyalahgunakan niat baik tersebut.
“Ada orang pihak ketiga yang berniat baik, karena awalnya tujuannya untuk kegiatan keagamaan dan sosial. Oleh Herry ini disalahgunakan, karena pemilik tidak tinggal disana dan mempersilakan tempatnya digunakan untuk kegiatan sosial atau ibadah tapi oleh tersangka disalahgunakan,” pungkasnya.
Baca juga:
Kala Wapres Ma'ruf Buka Suara soal Kekerasan Seksual di Pesantren
Sidang Kasus Pemerkosaan Santri, JPU juga Cecar Dugaan Penyalahgunaan Bansos
Kajari Jabar Usulkan Percepat Pemeriksaan Saksi Kasus Pemerkosaan Santri
Keterangan 2 Saksi Dinilai Kuatkan Bukti Kasus Pemerkosaan Santri
Keluarga Minta Hery Wirawan Pelaku Perkosaan 12 Santri Dihukum Mati
Sidang Pencabulan Santri di Bandung Herry Wirawan, Jadwalkan Pemeriksaan Saksi