![Hendropriyono soal Ketakutan Orde Baru: Itu Sejarah, Sudah Lewat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/17/1715951547023-yryli.jpeg)
Hendropriyono soal Ketakutan Orde Baru: Itu Sejarah, Sudah Lewat
Hendro pun mengkritisi pihak-pihak yang bermoral rendah.
Hendro pun mengkritisi pihak-pihak yang bermoral rendah.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Hendropriyono menepis ketakukan soal orde baru bakal hidup pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hendro menegaskan, orde baru hanya tinggal sejarah.
"Itu kan sejarah. Apa yang ditakuti itu kan sejarah. Sejarah Kan udah lewat. Tadi kan saya bilang orde baru dan orde lama, itu adalah masa lalu yang, masa lalu adalah masa lalu, yaitu masa sekarang yang sudah lewat. Jadi mau diapain gitu," katanya di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Jumat (17/5).
Hendro mengatakan, jika ada yang salah pada sistem sekarang tinggal diperbaiki. Namun, dia menilai, sistem yang sudah berjalan sekarang sudah sesuai jalur.
"Masa sekarang juga nanti akan jadi masa lalu juga buat yang penting kan kita semua, kita perbaiki sistem yang salah. Sekarang berjalan sudah on the track kita sudah benar," ucapnya.
Hendro pun mengkritisi pihak-pihak yang bermoral rendah. Artinya, pihak-pihak itu bicaranya seperti toxic.
"Ini dampak-dampak yang negatifnya ini seperti moral rendah, yang suka ngomong yang toxic itu tadi," pungkasnya.
Hendropriyono mengingatkan, rasialisme bisa muncul dengan sendirinya di masyarakat.
Baca SelengkapnyaJika IKN tidak dilanjutkan, Hendro menyebut maka masyarakat Indonesia akan menderita.
Baca SelengkapnyaOposisi hanya dikenal pada demokrasi liberal yang tidak sesuai dengan filsafat Indonesia yaitu Pancasila.
Baca SelengkapnyaHendropriyono juga mencontohkan orang toxic yang tidak menerapkan ajaran moral dari orang tua.
Baca SelengkapnyaMendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaTB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menjelaskan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.
Baca SelengkapnyaKekerasan hewan masih sering terjadi. Butuh UU yang akan memberi efek jera kepada pelaku.
Baca Selengkapnya