Hasto: Soekarno dan Megawati Saja Didampingi Penasihat Hukum saat Diperiksa
PDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.
Hasto menyinggung praktik penegakan hukum era kekinian.
Hasto: Soekarno dan Megawati Saja Didampingi Penasihat Hukum saat Diperiksa
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut penegakan hukum era sekarang, tidak lebih baik dari masa kolonial dan Orde Baru.
Dia mencontohkan saat Soekarno dan Megawati saja masih boleh didampingi penasihat hukum ketika menghadapi pemeriksaan. Namun di masa kini pemeriksaan bisa dilakukan tanpa didampingi.
"Ketika Bu Megawati berjuang, mengadapi pemerintahan yang otoriter, di mana saat itu, Bu Megawati masih bisa didampingi pengacara. Bung Karno, meskipun hukum kolonial, masih bisa didampingi penasihat hukumnya, Itu banyak dokumennya," kata Hasto, Jumat (14/6).
merdeka.com
Selanjutnya, Hasto menyinggung praktik penegakan hukum era kekinian yang belum lebih baik dibandingkan sebelumnya, karena sering ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
"Kini kita setelah merdeka, bagaimana hukum itu bekerja hanya karena persoalan-persoalan yang sering kali ditunggangi oleh berbagai aspek-aspek lainnya," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, PDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum secara berkeadilan dan tak berpihak ke satu golongan saja.
"Karena itulah, dengan sekolah hukum ini, kami akan belajar bagaimana keadilan yang sejati itu, harus dirancang, dari suasana kebatinan ketika republik ini dibangun oleh para Pendiri Bangsa, karena dengan supremasi hukum, dengan meritokrasi, kita mampu menjadi negara yang hebat," ujarnya.
Hasto kemudian berbicara soal tulisan cendekiawan Sukidi dalam sebuah media massa tentang negara memasuki era kegelapan ketika hukum dipakai untuk kekuasaan.
"Ketika suatu negara, hanya dikendalikan oleh hukum yang otoriter untuk kekuasaan sebagaimana tulisan, Dokter Sukidi di Kompas, maka di situlah, awal dan tanda-tanda kegelapan bagi negeri ini," ujarnya.