Agen judi bola online beromzet miliaran per bulan diciduk Bareskrim
Agen judi bola online beromzet miliaran per bulan diciduk Bareskrim. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap seorang agen judi bola online berinisial HS. Tak tanggung-tanggung, omzet yang diraih pelaku mencapai miliaran rupiah per bulannya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap seorang agen judi bola online berinisial HS. Tak tanggung-tanggung, omzet yang diraih pelaku mencapai miliaran rupiah per bulannya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan jika HS membuka situs judi online hanya khusus bola. Selama situs ini dibuat, HS meraup keuntungan yang besar.
"Tersangka HS ini omzetnya besar karena dia mengumpulkan hasil taruhan dari para pemain judi. Dia membuka Website judi online di situs bola khusus untuk agen judi bola online," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/1).
Bukan hanya itu, dikatakan jenderal bintang satu ini, HS juga sudah memiliki anggota di website tersebut. Bahkan, para anggota sekaligus pemain pun memiliki ID khusus dari HS.
"Tersangka lalu memberikan kredit pada pemain berdasarkan kemauan pemain," ujar dia.
Sementara untuk pembayaran judi dilakukan seminggu dua kali dan jatuh pasa hari Senin dan Kamis. Dari situ, HS mendapat omzet lima persen dari setiap putarannya.
Omzet yang didapat HS setiap putarannya mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per bulannya. Selain menangkap HS, penyidik juga menyita sejumlah alat bukti di antaranya, tiga buah buku tabungan BCA dan lima buah telepon seluler. Akibat perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).