![Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/21/1718945733823-kiubx.jpeg)
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor
Temuan PPATK, Rp5 triliun lebih uang judi online dilarikan ke negara-negara kawasan ASEAN.
Temuan PPATK, Rp5 triliun lebih uang judi online dilarikan ke negara-negara kawasan ASEAN.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi bergerak menyikat bandar-bandar judi online yang beroperasi di Indonesia. Apalagi jika bandar-bandar itu memiliki jaringan di luar negeri.
"Harus gerak cepat dan sigap proses mereka dengan proses hukum yang tegas. Jangan kasih kendor," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Jumat (21/6).
Hasil pemantauan Kompolnas, banyak bandar judi online kawasan Asia Tenggara bermarkas di China dan Kamboja.
"Judi online yang markasnya di luar negeri tapi berdampak di Indonesia antara lain dari China dan Kamboja,” kata Poengky.
Selama ini Indonesia kerap jadi sasaran utama para bandar judi online. Terlihat dari angka statistik yang menunjukkan cukup banyaknya masyarakat terjerat permainan judi online.
Polri sebagai bagian dari Satgas Judi Online yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan memperketat kerja sama Police to Police dengan negara terkait dan kerjasama Interpol.
“Fakta bahwa ada masyarakat yang suka main judi online itu kan parah. Dari statistik, Indonesia pemain judi online terbesar se-Asia Tenggara lho,” ujarnya.
Kompolnas berharap dengan hadirnya Satgas Judi Online bisa lebih efektif dalam proses penegakan hukum dan pencegahannya. Sehingga judi online tidak bisa lagi merebak di Indonesia.
“Butuh peran serta tokoh-tokih masyarakat dan tokoh-tokoh agama untuk menghimbau stop main judi online. Kalau demand berkurang, supply pasti berkurang,” ucapnya.
Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) Natsir Kongah menyebutkan, terdapat Rp5 triliun lebih uang judi online dilarikan ke negara-negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Asia Tenggara.
"Dari angka yang ini ternyata uang dari hasil judi online yang ada itu dilarikan ke luar negeri. Nilainya itu di atas Rp5 triliun lebih," kata Koordinator Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam diskusi daring, Sabtu (15/6).
Menurut Natsir, uang hasil judi online itu dilarikan ke negara seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.
"Ada beberapa ke negara-negara di ASEAN yah. Ada ke Thailand, Filipina, Kamboja," ujar dia.
Kompolnas mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menjaga semangat institusi dalam memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaBerikut sikap tegas Panglima TNI buat prajurit yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengawasi jajaran Polri agar jangan sampai malah terlibat aktivitas judi online
Baca SelengkapnyaMenkominfo Sebut 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri
Baca SelengkapnyaPemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktik judi online yang semakin marak di masyarakat
Baca SelengkapnyaIstrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online
Baca Selengkapnyapihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaLetda Cku R, prajurit Kostrad yang menggelapkan dana satuan sebesar Rp876.500.765 untuk judi online
Baca Selengkapnya