Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas: Jangan Ada Polisi Coba-Coba Jadi Beking Judi Online

Kompolnas: Jangan Ada Polisi Coba-Coba Jadi Beking Judi Online

Kompolnas: Jangan Ada Polisi Coba-Coba Jadi Beking Judi Online

Kompolnas dengan tegas mendorong adanya pengawasan melekat atasan dan monitoring Pengawas Internal Polri secara ketat demi menindak tegas anggota yang melawan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menjaga semangat institusi dalam memberantas judi online, sebagaimana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online.


Jangan ada satu pun anggota yang mencoba menjadi beking atau pemain judi online.

“Kami optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online, karena akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam memberantas judi online,” tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).

Menurut Poengky, posisi Kapolri di Satgas Pemberantasan Judi Online menguatkan perannya dalam menegakkan hukum, termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, lidik sidik melalui Reskrim, serta kerjasama Police to Police dan Transnational Crime melalui Bareskrim dan Divisi Hubinter Polri.

“Selain itu, jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi backing atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online,” jelas dia.

Jika ada anggota yang mencoba atau berupaya menghambat, sambungnya, Kompolnas dengan tegas mendorong adanya pengawasan melekat atasan dan monitoring Pengawas Internal Polri secara ketat demi menindak tegas anggota yang melawan.


“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba bermain judi online, karena merupakan kejahatan dan bagi para pemainnya dapat dikenai sanksi pidana,” Poengky menandaskan.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto membentuk Satgas Judi Online. 

Hadi mengungkap tiga tugas yang akan dilakukan Satgas Judi Online dalam waktu dekat. Pertama, Bareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening transaksi judi online.


"Dalam waktu dekat Minggu ini termasuk Minggu depan kita akan melaksanakan tiga operasi, tiga penegakan hukum yang harus segera diselesaikan," kata Hadi saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).

Hadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok. Tindak lanjutnya, PPATK segera melapor ke penyidik Bareskrim Polri.

Setelah dilaporkan, maka penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut dan memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening itu.

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan bahwa pembekuan rekening tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ucap Hadi.

Setelahnya, Bareskrim akan menelusuri pemilik rekening itu dan dilakukan pendalaman. Jika itu adalah bandar, maka diproses secara hukum.

"Setelah 30 hari pengumuman itu memang kita lihat kita telusuri maka pihak kepolisian juga akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan di proses secara hukum bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," ucap Hadi.

Tugas kedua, Satgas akan menindak modus jual beli rekening. Hadi menyebut, para pelaku biasanya keliling ke kampung-kampung untuk mendata korban hingga dibukakan rekening.

Setelahnya, rekening itu diserahkan kepada pengepul untuk dijual ke bandar-bandar judi.

"Pelaku datang ke kampung-kampung ke desa-desa. setalah datang mereka akan mendekati korban ngobrol dengan korban dan setelah itu dilakukan pentahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online," tuturnya.

"Setelah rekening jadi rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul bisa juga ratusan rekening oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online" sambungnya.

Ketiga, Satgas bakal menutup pelayanan pembayaran online di mini market. 

Sebab, pihaknya menemukan ada pelayanan top up ya berkedok transaksi judi online.

"Apa tugas yang ketiga? tugas yang ketiga adalah terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up dimana di mini mini market," ucapnya.

Kompolnas Wanti-Wanti Anggota Polri Jangan Sampai Main Judi Online
Kompolnas Wanti-Wanti Anggota Polri Jangan Sampai Main Judi Online

Kompolnas akan mengawasi jajaran Polri agar jangan sampai malah terlibat aktivitas judi online

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor

Selama ini Indonesia kerap jadi sasaran utama para bandar judi online.

Baca Selengkapnya
Polemik Bansos untuk Korban Judi Online
Polemik Bansos untuk Korban Judi Online

Tak sedikit publik menolak rencana tersebut. Mereka menilai, pemberian bansos untuk korban judi online justru menyuburkan praktik judi online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!
Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!

Mabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang ketahuan terlibat bermain atau membekingi judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Judi Online, Uang Para Pemain Apa Bisa Dikembalikan?
Polisi Tangkap Pelaku Judi Online, Uang Para Pemain Apa Bisa Dikembalikan?

Polisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi

Sepanjang tahun ini, Polda Aceh dan jajaran telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polisi untuk Atasi Judi Online di Jakarta
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polisi untuk Atasi Judi Online di Jakarta

"Saya sudah manggil wali kota masing-masing untuk koordinasi dengan Polres setempat." kata Heru

Baca Selengkapnya
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia

Presiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.

Baca Selengkapnya
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk

Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.

Baca Selengkapnya