Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!
Divisi Propam Mabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang ketahuan terlibat bermain sampai membekingi para pengelola judi online (judol).
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.
"Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," kata Syahar saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Divisi Propam Mabes Polri sudah mengeluarkan surat telegram rahasia terkait upaya pencegahan maupun penegakkan hukum terkait judi online.
Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pencegahan yang terus diperketat agar tidak ada anggota manapun yang terlibat dalam bisnis ilegal judi online.
"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," kata Syahar.
Jenderal bintang dua Polri menegaskan setiap anggota wajib mematuhi peraturan yang ada dan tidak mencoba-coba melanggar aturan tersebut.
"Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi," tambah dia.
merdeka.com
berita untuk kamu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto meminta seluruh petinggi Polri dan TNI untuk mengimbau anak buahnya tidak terlibat dalam pusaran judi online.
"Kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri, juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Menko Polhukam mengemukakan hal itu ketika merespons dari beberapa fenomena kasus judi online yang melibatkan anggota TNI dan Polri belakangan ini.
Sebab dalam Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tidak hanya bertugas mengawasi masyarakat sipil, tetapi juga seluruh ASN dan anggota TNI/Polri. Hal tersebut dikarenakan fenomena judi online kekinian sudah masuk ke seluruh kalangan masyarakat, mulai taraf ekonomi atas, menengah, hingga bawah.
- Bachtiarudin Alam
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono berpesan untuk seluruh anggota Polri agar tidak terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan telah memecat sejumlah anggotanya yang terlibat pelanggaran etika akibat tindak pidana judi online.
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca SelengkapnyaMabes Polri membuka layanan hotline guna mengajak masyarakat ikut mengawasi anggota Polri yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan upaya pencegahan agar tidak ada personel yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengawasi jajaran Polri agar jangan sampai malah terlibat aktivitas judi online
Baca SelengkapnyaMenurut Hadi, seluruh lapisan masyarakat merupakan objek utama yang harus dilindungi dari praktik judi online.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas ke seluruh anggota untuk menjauhi judi online.
Baca Selengkapnya