Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!
Mabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang ketahuan terlibat bermain atau membekingi judi online.
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono tidak akan segan memecat polisi bermain judi online.
Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!
Divisi Propam Mabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang ketahuan terlibat bermain sampai membekingi para pengelola judi online (judol).
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang melanggar.
"Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," kata Syahar saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Divisi Propam Mabes Polri sudah mengeluarkan surat telegram rahasia terkait upaya pencegahan maupun penegakkan hukum terkait judi online.
Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pencegahan yang terus diperketat agar tidak ada anggota manapun yang terlibat dalam bisnis ilegal judi online.
"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," kata Syahar.
Jenderal bintang dua Polri menegaskan setiap anggota wajib mematuhi peraturan yang ada dan tidak mencoba-coba melanggar aturan tersebut.
"Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi," tambah dia.
merdeka.com
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto meminta seluruh petinggi Polri dan TNI untuk mengimbau anak buahnya tidak terlibat dalam pusaran judi online.
"Kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri, juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Sebab dalam Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tidak hanya bertugas mengawasi masyarakat sipil, tetapi juga seluruh ASN dan anggota TNI/Polri. Hal tersebut dikarenakan fenomena judi online kekinian sudah masuk ke seluruh kalangan masyarakat, mulai taraf ekonomi atas, menengah, hingga bawah.