Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina
Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Apa kasus Vina Cirebon? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky delapan tahun lalu di Cirebon.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
-
Apa yang terjadi saat kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jawa Barat? Sebelumnya, pada pemeriksaan di Polresta Cirebon di mana kedelapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) yang saat ini masih buron. Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang masih dibawah umur mencabut keterangan BAPnya.
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
Dimana diketahui kalau tersangka yang mengaku menjadi korban salah tangkap adalah, Saka Tatal yang kala itu dijadikan tersangka dan sudah dihukum sebagai anak dibawah umur.
"Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah," kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
Selain itu, Yusuf juga mengatakan Kompolnas akan melihat penanganan perkara pembunuhan ini. Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya," ucapnya.
“Termasuk apabila ada pengaduan ke Propam saat itu, akan kita lihat bagaimana tindaklanjutnya,” tambah Yusuf.
Sementara secara terpisah, Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyatakan terkait adanya pengakuan korban salah tangkap, pihaknya masih delami sejalan dengan tindak lanjut kasus Vina.
“Nanti ya, kita masih kerja dulu,” ujar Surawan.
Pengakuan Viral
Sebelumnya, video pernyataan seorang pria yang mengaku Saka Tatal salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina viral di media sosial. Dia mengaku sebagai korban salah tangkap atas kasus yang terjadi 2016 silam
Pengakuan Saka ini viral di media sosial dan satu di antaranya ada di akun Instagram @igsmood.id. Berawal dari Saka yang menjelaskan dirinya tak mengenal sama sekali dengan Vina dan Eky.
Saka menerangkan saat itu dirinya diminta isi bensin motor oleh pamannya, Eka Sandi yang juga merupakan satu di antara pelaku pembunuhan Vina. Setelah mengisi bensin, Saka ditangkap oleh sejumlah polisi dan dibawa ke Polres Cirebon Kota.
"Pas sampai di Polresta, saya langsung dipukulin, suruh mengakui apa yang nggak saya lakukan. nggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," demikian penjelasan Saka dilihat di akun Instagram @igsmood.id.
Saka menyebut disiksa oleh anggota polisi namun tak mengetahui nama petugas itu. Dia lalu mengaku karena tak kuat disiksa, hingga akhirnya divonis sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Pengakuan Saka ini mencuat, setelah ramainya kasus tiga pelaku yang belum tertangkap dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Berikut Identitas dan ciri tiga DPO pembunuh Vina dan Rizky;
Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam