Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online IXBET, W88 dan Liga Ciputra
18 Orang ditetapkan menjadi tersangka.
18 Orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra" kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Dari ketiga situs yakni Pertama situs 1XBET sebanyak sembilan orang tersangka, situs kedua W88 terdapat tujuh tersangka dan Liga Ciputra ada dua tersangka.
Mereka para tersangka dalam mengelola situs judi online rata-rata menggunakan modus operandi yang hampir sama. Dengan bekerja secara kolektif dan turut membuat sistem pembayaran judi online bagi para pemain.
"Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut," kata Wahyu selaku Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online.
Bahkan, para tersangka diduga menyamarkan pembayaran judi online melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Serta memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.
"Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan," katanya.
Adapun dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak Rp13,5 miliar dari aset criypto, uang tunai Rp4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit HP, 96 buku rekening, 145 kartu ATM, sembilsn leptop, 5 unit token, dan satu set pergiasaan emas.
Sementara dalam periode 23 April sampai 17 Juni sejak Satgas Judi Online dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bareskrim Polri selaku penindak hukum telah membongkar 318 kasus dengan 464 orang tersangka.
Sementara untuk barang bukti selama periode tersebut yang berhasil disita sebanyak Rp67 miliar 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 website judi online, 296 kartu ATM.
Hadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.
Baca SelengkapnyaPolri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti berupa benda atau uang hasil pengelolaan judi online disita Satgas Judi Online.
Baca Selengkapnyapihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaSekeluarga di Bogor Ditangkap Kelola Judi Online, Pelaku Sampai Ajak Teman-temannya
Baca SelengkapnyaBudi Arie juga menyinggung adanya Perwira TNI AL Lettu Laut (K) Eko Damara bunuh diri karena terlilit utang judi online
Baca Selengkapnya