Bareskrim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Judi Online Auto88 di Bali, 12 Laptop Turut Disita
Sudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online,
11 orang yang merupakan pengelola situs judi online Auto88, ditangkap di kawasan Denpasar Bali
Bareskrim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Judi Online Auto88 di Bali, 12 Laptop Turut Disita
Bareskrim Polri kembali berhasil menambah daftar pengungkapan sindikat judi online. Kali ini, 11 orang yang merupakan pengelola situs judi online Auto88, ditangkap di kawasan Denpasar Bali, Kamis (7/9) kemarin.
"Kita melakukan penangkapan dan sudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online," ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni saat jumpa pers, Jumat (8/9).
Ke-11 tersangka itu berinisial R yang merupakan koordinator pengelola situs Auto88. Dimana ia berperan mengatur para tersangka lain yakni, AS, AP, AL, DN, IF, Y, M, MH, MR, dsn PS.
Mereka ditangkap dalam sebuah rumah yang jadi tempat menjalankan bisnis ilegal tersebut. Dengan turut menyita barang bukti berupa 12 unit laptop, 21 ponsel dan satu kotak SIM Card.
"Dari 11 orang ini tentunya ada satu orang koordinator dan 10 yang membantu operasional," jelas Dani.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, dan atau Pasal 3 dan Pasal 10 UU TPPU.
Penangkapan ini, kembali menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online. Dimana tercatat dalam beberapa bulan terakhir telah ada 77 pengungkapan kasus dengan total 130 tersangka berhasil dibekuk polisi.
"Sudah menangani pengungkapan 77 kasus dan 130 tersangka, sampai dengan saat ini. sampai dengan kali ini, tanggal 6, kita lakukan penangkapan kembali," ujarnya.
Meski begitu, Dani menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli siber guna memberangus para pebisnis judi online yang masih marak. Karena bisnis ini bisa memberikan dampak buruk kepada masyarakat.
"Dampak cukup mengkhawatirkan, masyarakat yang melakukan perjudian bisa kecanduan. Ini juga bisa berdampak stres yang bisa juga memunculkan timbul pidana lain untuk mendapatkan uang,"
kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni.