Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Solusi Berantas Judi Online: Pemerintah Intervensi Provider dan Tokoh Agama Edukasi Masyarakat

Solusi Berantas Judi Online: Pemerintah Intervensi Provider dan Tokoh Agama Edukasi Masyarakat<br>

Solusi Berantas Judi Online: Pemerintah Intervensi Provider dan Tokoh Agama Edukasi Masyarakat

Fenomena maraknya judi online di tengah masyarakat Indonesia saat ini terjadi lantaran merupakan sebuah bisnis yang dimainkan oleh bandar judi online bekerja sama dengan provider internet yang memfasilitasi akses situs judi online.

Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman menilai persoalan judi online (daring) yang marak terjadi di tengah masyarakat Indonesia bisa diselesaikan melalui pendekatan struktural dengan melakukan intervensi pada level provider.


“Ini persoalan struktural, persoalan bandar, atau yang memfasilitasi,” kata Sunyoto, Jumat (21/6).

Pendekatan pada level struktural untuk mengatasi maraknya judi online di tengah masyarakat ialah dengan mengintervensi provider yang masih memfasilitasi judi online.

“Secara struktural kan memang harus dikontrol akses kepada provider yang menawarkan judi itu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, tokoh-tokoh masyarakat dapat memberikan edukasi terkait bahaya dan dampak judi online.

“Ustaz, tokoh adat, (tokoh) gereja bisa ambil bagian itu untuk melakukan literasi atau edukasi masyarakat,” ucapnya.

Sebaliknya, dia menilai pemberantasan judi online di tengah masyarakat melalui pendekatan yang bersifat individual akan sulit.

“Mungkin orang bisa sembuh sementara, tapi kalau akses bandar tetap terbuka dan diberi hadiah, diberi macam-macam itu kan agak sulit ya pada level individu,” tuturnya.

Dia memandang fenomena maraknya judi online di tengah masyarakat Indonesia saat ini terjadi lantaran merupakan sebuah bisnis yang dimainkan oleh bandar judi online bekerja sama dengan provider internet yang memfasilitasi akses situs judi online.

Kemudian, lanjut dia, ditambah lagi kemudahan dalam mengakses situs judi online secara daring.

“Sangat gampang diakses karena bisa melewati aplikasi yang sederhana dan banyak opsinya,” katanya.

Selain itu, dia menilai kebiasaan judi online berakar dari tradisi masyarakat yang gemar bermain judi secara konvensional yang sudah ditemui pula di tengah-tengah masyarakat pada zaman dahulu.

Dia menambahkan bahwa persoalan maraknya judi online tidak selalu berkaitan karena faktor ekonomi yang lemah sebab yang bermain judi datang dari kalangan ekonomi yang beragam.


Untuk itu, dia menilai wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online yang sempat mengemuka dirasa kurang efektif.

“Mestinya yang judi itu yang diatasi, kalau diberi karitas lalu orangnya gimana itu kalau sudah jadi habit, jadi custom (kebiasaan),” kata dia.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 14 Juni 2024.

Adapun pada Rabu (19/6), Presiden Jokowi memastikan tidak ada bantuan sosial untuk korban judi online atau daring. "Nggak ada," kata Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Polemik Bansos untuk Korban Judi Online
Polemik Bansos untuk Korban Judi Online

Tak sedikit publik menolak rencana tersebut. Mereka menilai, pemberian bansos untuk korban judi online justru menyuburkan praktik judi online.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Pemerintah Beri Bansos Korban Judi Online: Ini Lingkaran Setan
PKS Kritik Rencana Pemerintah Beri Bansos Korban Judi Online: Ini Lingkaran Setan

PKS mengaku khawatir, jika bantuan tersebut malah digunakan judi online. Sehingga, judi online akan semakin merebak alih-alih nihil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Wacanakan Korban Judi Online bisa Dapat Bansos, Ini Reaksi Jokowi
Pemerintah Wacanakan Korban Judi Online bisa Dapat Bansos, Ini Reaksi Jokowi

Jokowi mengatakan, pemerintah dipastikan tidak ada mengatur hal itu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban
Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban

Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring

Baca Selengkapnya
Diberantas Pemerintah, Judi Online Bukan Hanya Mempertaruhkan Uang Tetapi Masa Depan Bangsa
Diberantas Pemerintah, Judi Online Bukan Hanya Mempertaruhkan Uang Tetapi Masa Depan Bangsa

Berbagai upaya pun telah dilakukan para pemangku jabatan untuk meminimalisir perjudian daring tersebut.

Baca Selengkapnya
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi

Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan

Pemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya