Basaria sebut kunjungan ke MK dan KY bakal muluskan jalan KPK
Sebelumnya KPK sudah menjajaki pendekatan dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan berkunjung ke dua lembaga tinggi Negara yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY). Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan berkunjung ke dua lembaga tinggi Negara untuk melakukan koordinasi agar mempermudah jalan selanjutnya.
"Kunjungan adalah dalam rangka koordinasi awal sehingga langkah berikutnya akan lebih mudah bila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan," ucapnya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (6/1).
Tak hanya koordinasi untuk memuluskan jalan KPK ke depannya, menurut pimpinan KPK Saut Situmorang, pihaknya berkunjung ke MK dan KY untuk melakukan inovasi untuk melanjutkan KPK selanjutnya.
"Pokoknya kita akan melakukan inovasi," ungkapnya.
Diketahui, hari ini lima pimpinan KPK akan menyambangi MK dan KY setelah sebelumnya sudah menjajaki Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuannya, KPK akan melakukan koordinasi dengan dua lembaga penegak hukum tersebut. Salah satunya dari Polri yang akan memberikan penyidik tambahan untuk KPK.
Tak hanya Polri yang akan memberikan tambahan penyidik dari KPK. KPK dalam waktu dekat akan memperbarui Memorandum of Understanding (Mou) atau perjanjian kesepakatan dengan Kejaksaan Agung.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebutkan dalam pembaharuan MoU itu berfokus pada koordinasi, supervisi dan monitoring.
"Kita akan melakukan perbaikan konten dan substansi, di antaranya koordinasi, supervisi, dan monitoring akan kita perjelas," kata Agus saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Selasa (5/1).
Agus memaparkan pembaharuan MoU bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Ditambah lagi dengan peningkatan kerja sama. "Mudah-mudahan ini kerjasama yang baik," ujarnya.
Ucapan Agus pun diamini oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. "Dengan kolaborasi nanti cakupannya akan lebih luas, lebih intens dan hasilnya lebih maksimal," pungkasnya.
Baca juga:
Perkuat penuntutan, KPK ajukan jaksa tambahan dari Kejagung
KPK masih pikir-pikir tawaran Kapolri soal penyidik bantuan
Setelah Kejagung, 5 pimpinan KPK bakal sambangi MK dan KY
Kasus RJ Lino, KPK juga akan usut pemberian 'fee' untuk PT HDMD
Kasus suap anggota DPRD Banten, pekan ini KPK panggil Rano Karno
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023