Ahok minta Udar tak banyak bicara, buktikan saja di pengadilan
"Itu kan proses hukum, tunggu di pengadilan saja," ujar Ahok.
Nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali disebut oleh tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 Udar Pristono yang telah ditahan Kejaksaan Agung. Udar meminta Jokowi untuk bertanggung jawab dalam kasus pengadaan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Udar Pristono untuk membuktikan keterlibatan mantan wali kota Solo ini di pengadilan nantinya. "Bisa saja, tapi nanti buktikan di pengadilan saja. Itu kan proses hukum, tunggu di pengadilan saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (18/9).
Udar diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013. Pengadaan bus itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun, dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp 500 miliar.
Kemarin Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono atas kasus korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun. Udar berharap Kejagung juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
"Saya berharap pihak Kejaksaan itu dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya terhadap yang saya lakukan ini dan juga terhadap Pemprov DKI Jakarta," ujar Udar.