AHY: Putusan MA soal PK Moeldoko Tentukan Nasib Demokrasi Indonesia
Menurut AHY, putusan MA nanti bakal menentukan nasib demokrasi Indonesia.
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) kembali menyoroti Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Menurut AHY, putusan MA nanti bakal menentukan nasib demokrasi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan AHY dalam konferensi pers usai menerima Sekretaris Bersama (Sekber) Kuning Ijo Biru (KIB) yang berasal dari relawan bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
-
Apa yang membuat netizen terkejut tentang Agus Harimurti Yudhoyono? Pasalnya, beberapa netizen terkejut saat mengetahui bahwa usia AHY sudah mencapai 45 tahun, sementara wajahnya masih terlihat begitu awet muda.
-
Siapa yang menginisiasi kejutan ulang tahun untuk Agus Harimurti Yudhoyono? Istri AHY, Annisa Pohan, menginisiasi kejutan ulang tahun untuk suaminya.
-
Kapan Agus Harimurti Yudhoyono merayakan ulang tahunnya? AHY baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-45 pada tanggal 10 Agustus 2023 yang lalu.
-
Apa sikap AHY yang dipuji oleh Sudirman Said? Mengajak seluruh kader untuk “move on” memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik Juru Bicara Bacapres Anies Baswedan Sudirman Said memuji sikap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengajak kader memaafkan dan move on fokus menyongsong peluang menuju Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Kenapa penampilan Menteri AHY dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan? Penampilan AHY dan Basuki Hadimuljono Disorot Selain kemeriahan acara, sorotan juga tertuju pada gaya berpakaian dari AHY yang tampak necis dan gagah dengan setelan jas dan peci hitam.
"Benar bahwa yang akan diputuskan nanti oleh MA itu akan sangat menentukan bukan hanya nasib Partai Demokrat, tetapi juga demokrasi di Indonesia, juga menentukan hidup dan matinya akal sehat dan hati nurani di negeri ini," kata dia.
AHY mengungkapkan, sidang MA terkait PK Moeldoko bakal segera dilangsungkan. Dia menilai secara logika hukum, ketika tidak ada novum atau bukti baru yang bisa diperkarakan, seharusnya tak ada celah bagi kemenangan bagi Moeldoko.
"Atau sebaliknya tidak ada celah sedikitpun agar Partai Demokrat yang berdaulat hari ini di bawah kepemimpinan ketua umum AHY bisa dikalahkan setelah 16 kali selama 2 tahun terakhir ini kami memenangkan segala persidangan hukum," jelas AHY.
AHY memastikan, siap menghadapi proses PK di MA hingga akhir. Dia menyampaikan, bakal memimpin langsung perjuangan Partai Demokrat atas PK Moeldoko itu.
"Saya sendiri akan memimpin itu semua dengan penuh optimisme dan keyakinan, tetapi seluruh kader partai Demokrat juga telah siap untuk melakukan yang terbaik menjaga kedaulatan eksistensi partai kami," ungkap dia.
AHY menilai panglima tertinggi di Indonesia adalah hukum bukan politik. Menurut dia, ketika penguasa memakai hukum sebagai instrumen politik, baik dalam konteks obstraction of Justice atau abuse of power, maka penguasa itu telah menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan-lawannya.
"Apabila Demokrat dianggap bisa dirampas begitu saja, sudah bisa dipastikan Pemilu akan berlangsung secara tidak fair dan mohon maaf lagi-lagi yang nanti akan menjadi korbannya adalah rakyat kita semuanya," ucap dia.
AHY berharap, hakim akan tegak pada kebenaran dan keadilan. Walaupun, kata dia, dalam catatan sebagai pemerhati hukum dan keadilan di Indonesia, tata kelola hukum tidak luput dari banyak kejanggalan yang tak masuk akal.
SBY Dapat Kabar MA akan Kabulkan PK Moeldoko
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapat informasi Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko akan dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Informasi tersebut disampaikan seorang mantan menteri lewat sambungan telepon.
“Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih,” khawatir SBY seperti dikutip dari cuitan Twitter pribadinya, Minggu (28/5).
SBY mengatakan, berdasarkan akal sehat, apa yang dilakukan mantan Panglima TNI tersebut sulit diterima dan dirasa mustahil dikabulkan oleh MA. Sebab, terhitung sudah 16 kali pihak Moeldoko kalah di pengadilan.
“Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk,” sedih SBY.
Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dia berseru kepada pemegang kekuasaan politik dan hukum untuk tetap amanah, tegakkan kebenaran juga keadilan.
“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba~yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” tegas SBY.
Dia meminta, kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” SBY menandasi.
MA Jawab SBY
Mahkamah Agung (MA) merespons isu lembaganya akan mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko tentang legalitas Partai Demokrat. Isu ini sempat dilontarkan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Hakim Agung Suharto yang kini menjabat sebagai menjadi juru bicara (jubir) MA menegaskan, belum ada putusan PK Moeldoko. Sebab, majelis hakim yang akan menangani PK tersebut saja belum ditunjuk.
“Berdasar Sistem informasi Administrasi Perkara di MA, tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak?” heran Suharto dalam keterangan diterima, Senin (29/5).
Suharto meminta, para pihak bisa menunggu proses hukum yang berjalan di MA terkait perkara tersebut. Nantinya, setelah tanggal distribusi terisi dan ditetapkan majelisnya barulah berkas PK dipelajari majelis hakim.
“Saat sudah majelisnya, baru dipelajari berkasnya dan majelis juga akan menetapkan hari dan tanggal persidangan,” jelas Suharto.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/tin)