Aipda AK Digerebek Bersama Wanita di Kamar Hotel, Diduga Pakai Narkoba
Polisi berinisial AK pangkat Aipda diciduk dari sebuah hotel oleh Satuan Narkoba Polres Jeneponto, Sulsel, Sabtu (9/11). Dia diciduk saat penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Abdul Majid.
Polisi berinisial AK pangkat Aipda diciduk dari sebuah hotel oleh Satuan Narkoba Polres Jeneponto, Sulsel, Sabtu (9/11). Dia diciduk saat penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Abdul Majid.
Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan, saat digerebek Aipda AK bersama perempuan berinisial AS.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
"Telah diamankan seorang oknum anggota Polres Jeneponto berinisial Aipda AK bersama dengan seorang perempuan berinisial AS yang diduga menggunakan, menguasai narkoba. Kini keduanya tengah diperiksa intensif guna pengembangan lebih lanjut," kata Syahrul saat dikonfirmasi.
Polisi masih mendalami kasus tersebut. Syahrul juga belum membeberkan barang bukti apa saja yang disita dalam penggerebekan tersebut.
"Apa yang kami lakukan ini adalah salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk membersihkan dan menertibkan personel yang terlibat kasus tindak pidana," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang juga dikonfirmasi malam ini mengaku belum tahu hal tersebut.
"Saya belum terima laporan dari Propam setempat. Nanti saya cek," ujarnya.
Baca juga:
Jual Belikan Narkoba, Polisi yang Bertugas di BNN dan PNS Diciduk
Anggota Polisi di Pematang Siantar Tertangkap Pakai Sabu
Desersi dan Terlibat Narkoba, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat
Desersi hingga Narkoba, 6 Polisi di Riau Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba, 2 Personel Polres Tanah Karo Dipecat
Kirim 14,87 Kg Sabu, Brigadir Sofiyan Dihukum 20 Penjara