Aiptu M ditangkap bawa ratusan butir pil ekstasi
Polisi masih menutup rapat runutan penangkapan.
Seorang anggota kepolisian, Aiptu M, diduga terlibat peredaran narkoba di Medan. Dari tangan anggota Polres Mandailing Natal (Madina) itu disita ratusan butir pil ekstasi.
Informasi dihimpun, Aiptu M ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (2/3) malam. Dia diringkus bersama S, warga Medan. Dari tangan mereka diamankan ratusan butir pil ekstasi.
Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji, membenarkan penangkapan Aiptu M. "Benar, yang bersangkutan berdinas di Polres Madina," kata Sinuhaji, Kamis (3/3).
Meski begitu, Sinuhaji belum bersedia merinci runutan dan detil penangkapan. Alasannya, mereka masih melakukan pengembangan.
"Nanti dululah, karena saya belum laporan ke Kapolda. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," ujar Sinuhaji.