Aji, tahanan yang kabur dan curi motor di Polsek Ubud akhirnya didor
Aji nekad mencuri sepeda motor milik bhabinkamtibmas yang terparkir di depan rumah asrama Mapolsek Ubud. Motor milik anggota polisi tersebut dijual pada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp 500 ribu.
Pelarian Aji Wijayanto (22) selama 5 bulan lamanya, berakhir sudah. Polisi terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki kanan dari tersangka pencurian di sejumlah hotel yang kabur dari ruang tahanan Polsek Ubud ini.
Lima bulan lamanya Aji jadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. Pemuda asal Sumatera Utara ini kedapatan di rumah kakeknya di kawasan Boyolali, Jawa Tengah.
Kapolres Gianyar, AKBP Waluya mengungkapkan, sebelum kabur dari rutan Mapolsek Ubud, tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Namun sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, Oktober 2016 lalu sekitar pukul 02.30 WITA, ia menjebol plafon rutan untuk kabur.
Begitu kabur, Aji nekad mencuri sepeda motor milik bhabinkamtibmas yang terparkir di depan rumah asrama Mapolsek Ubud. Motor milik anggota polisi tersebut dijual pada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp 500 ribu.
"Uang tersebut digunakan pelaku untuk bekal perjalanan dan ongkos menyeberang di pelabuhan Gilimanuk," kata Waluya, Minggu (19/3).
Dijelaskannya, bahwa Aji ditangkap saat berada di rumah kakeknya di Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat (17/3) kemarin.
"Dia pun sempat ditahan di sana (Boyolali) sebelum di bawa ke Bali," jelas Waluya.
Nekadnya lagi, saat tiba di Denpasar, pelaku masih sempat berupaya mengelabui polisi dengan mengaku akan menunjukkan sekaligus mengambil barang bukti berupa sepeda motor. Namun bukannya mengambil BB, ia justru berusaha kabur.
"Saat mencoba kabur inilah, anggota kami terpaksa melumpuhkannya," tandasnya.