Akil Mochtar diperiksa polisi soal kasus Bambang Widjojanto sore ini
Akil rencananya akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pukul 15.00 WIB.
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan menjemput bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Lapas Cipinang, Jakarta, hari ini. Akil akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto.
"Memang rencananya diperiksa hari ini," kata Kabagpenum Polri Kombes Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut Rikwanto, saat ini penyidik tengah menjemput Akil. Kalau tak ada halangan rencananya Akil akan diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dikarenakan statusnya narapidana dan posisinya di lapas, kami sudah minta izin dan dapat izin. Jadi hari ini penyidik ke lapas itu dan dibon untuk pemeriksaan," ujar dia.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto terseret dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi, 2010 silam. Kala itu Akil Mochtar masih menjabat sebagai ketua MK.