Akil Mochtar serang balik Mahfud MD
Menurut Akil, seharusnya Mahfud MD juga diperiksa dan diadili oleh KPK.
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar mulai menyerang koleganya dulu di MK, Mahfud MD . Bahkan Akil menyebut Mahfud MD juga ikut 'bermain' dalam kasus Pilgub Banten.
Menurut Akil, seharusnya Mahfud MD juga diperiksa dan diadili oleh KPK . Hal ini karena Mahfud MD adalah hakim panel yang mengadili Pilgub Banten, bukan dirinya.
Tak hanya itu, Akil juga banyak menyerang Mahfud yang kini menjadi salah satu nama yang digadang-gadang jadi calon presiden. Apa saja serangan Akil kepada Mahfud MD? berikut empat serangan Akil kepada Mahfud MD:
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebelum ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4). Ganjar-Mahfud berangkat bersama tim hukum dari Hotel Mandarin, Jakarta Pusat serta melaksanakan doa bersama sebelum ke MK.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Mahfud MD tak disebut oleh jaksa
Akil Mochtar mempertanyakan kepada jaksa KPK soal tidak tercantumnya nama Mahfud MD dalam berkas dakwaan dugaan suap sengketa pemilihan Gubernur Banten. Akil merasa Mahfud MD juga turut bertanggung jawab dalam memutus perkara itu.
"Kenapa jaksa penuntut umum tidak berani sampaikan Mahfud MD sebagai panel Pilkada Banten? Ada apa gerangan?," kata Akil saat membacakan nota keberatan (eksepsi) pribadi, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2).
Akil sebut Mahfud MD yang mengadili Pilgub Banten
Akil membantah terlibat langsung dalam Pilgub Banten. Menurut dia, justru Mahfud MD lah yang terlibat mengadili perkara itu tahu apa yang terjadi.
"Saya bukanlah panel hakim dalam perkara sengketa Pilkada Banten 2011. Sementara dalam dakwaan sengketa lainnya, disebutkan nama anggota panel hakim, baik saya menjadi anggota maupun ketua. Saya bukan ketua atau anggota hakim panel, karena itu (panel) adalah Mahfud MD," ujar Akil saat membacakan nota keberatan (eksepsi) pribadi, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2).
Pengamat dan capres bodong
Akil Mochtar menyebut banyak pihak yang memperkeruh perkaranya. Malah, mantan politikus Partai Golkar itu menyebut kicauan tiga pihak itu merongrong kewibawaan proses peradilan.
Pernyataan itu disampaikan Akil dalam nota keberatan (eksepsi) dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2).
Akil mencemooh komentar-komentar dari pihak yang dia sebut sebagai 'pengamat bodong' dan 'bakal calon presiden yang sudah mengkhayal untuk menjadi presiden di Republik ini.' Dia menyatakan mereka mengumbar pendapat cuma buat menaikkan popularitas.
"Komentar-komentar dari 'pengamat bodong' dan bakal calon presiden yang sudah mengkhayal untuk menjadi presiden di Republik ini, termasuk profesor di bidang hukum yang tidak paham persoalan tapi berbicara asbun," ujar Akil.
Akil: Kasus saya dimannfaatkan untuk pencitraan
Akil Mochtar menyebut kasus hukumnya sudah lagi bukan masalah pidana. Akil menyebut kasusnya ini sudah dipolitisir oleh capres demi mendapatkan citra positif.
"Dengan memanfaatkan kasus saya untuk pencitraan diri, seolah-olah mereka yang paling benar dan mengadili perkara ini," ujar Akil.
Menurut Akil, jika hal itu dibiarkan maka bisa merusak tatanan dan kewibawaan peradilan yang merdeka, yang akhirnya berpotensi merusak sendi-sendi hukum dan tegaknya peradilan.
"Semuanya berpotensi sebagai penghinaan terhadap peradilan (contempt of court), terlanggarnya asas praduga tak bersalah, dan pengadilan oleh media," sambung Akil.