Aksi di DPRD Bali, Pendemo Bawa Poster 'Butuh Disayang, Bukan Ditendang'
Demonstran menyuarakan menolak Rancangan Undang-undang KUHP (RUU KUHP) yang menurutnya ngawur dan juga Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) hasil revisi.
Massa dari jurnalis, mahasiswa, pelajar dan element masyarakat lain yang tergabung dalam #BaliTidakDiam kembali menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bali, Senin (30/9). Sejumlah demonstran membawa poster dan spanduk, salah satunya bertulis 'Butuh Disayang, Bukan Ditendang'. Sambil menyanyikan yel-yel, mereka berjalan kaki menuju Kantor DPRD Bali.
"Untuk aksi damai sekarang, kami mempertegas, karena ini juga hari terakhir Sidang Paripurna DPR RI," kata Made Aristya Kerta Setiawan salah satu juru bicara #BaliTidakDiam.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kapan Pesta Rakyat Simpedes di Denpasar akan diadakan? Rencananya, PRS di Denpasar akan digelar pada 23-24 September 2023 di Lapangan Niti Mandala Renon.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pesta Rakyat Simpedes 2023 di Denpasar? Acara tersebut menggandeng lebih dari 100 UMKM unggulan Denpasar dan sekitar 15 ribu nasabah BRI Group, masyarakat umum dan ratusan komunitas penggiat budaya setempat.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
Setiawan juga menjelaskan, untuk aksi saat ini pihaknya tetap menyuarakan menolak Rancangan Undang-undang KUHP (RUU KUHP) yang menurutnya ngawur dan juga Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) hasil revisi.
"Jadi kami tetap menyuarakan untuk menolak undangan-undang yang masih ngawur, dan beberapa undang-undang yang sudah disahkan dan juga ditunda dan kita tetap menolak," ujarnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan dalam aksi ini juga menggelar solidaritas untuk kawan-kawan seperjuangan yang meninggal dunia saat demo di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Kita juga menggelar aksi solidaritas kepada kawan-kawan yang menjadi korban dengan demonstrasi yang terjadi di Kendari Sulawesi Tenggara," tegasnya.
Dalam aksi kali ini, ada delapan tuntutan #Balitidakdiam. Yaitu:
1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA; Mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
2. Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.
4. Setop militerisme di Papua dan daerah Lain, bebaskan tahanan politik Papua segera.
5. Usut pelaku kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis, hentikan intimidasi dan kriminalisasi jurnalis, pegiat HAM dan aktivis.
6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang Dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya.
7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; dan pulihkan hak-hak korban segera.
8. Setop kekerasan terhadap jurnalis.
Baca juga:
Aksi #GejayanMemanggil 2, Massa Mulai Berkumpul
Tolak Dialog di Dalam Gedung, Demonstran Adu Mulut dengan Ketua DPRD NTB
Wiranto Tegaskan Tak Boleh Ada Upaya Penggagalan Pelantikan DPR dan Presiden
Jokowi Persilakan Mahasiswa Unjuk Rasa Tetapi Jangan Rusuh dan Anarkis
Demo Mahasiswa, Gubernur Anies Kirim Ambulans Dikawal Satpol PP
Jaga Aksi Demontrasi, Kapolda Sultra Baru Pastikan Tak Ada Peluru Tajam dan Karet