Akui Sebar Hoaks, Pelaku Tipu Nasabah Modus Bantu Tarik Duit
Tidak hanya di Facebook, kata Yusri, pelaku juga menyebar informasi serupa di beberapa platform media sosial.
Polda Metro Jaya membekuk pelaku penyebar hoaks asuransi. Modusnya, pelaku B menyebar informasi bohong guna menarik perhatian nasabah asuransi tersebut. Nantinya, pelaku seolah-olah bisa membantu para nasabah untuk menarik uangnya namun, dengan mengenakan biaya yang menjadi keuntungannya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku melancarkan aksinya beberapa bulan lalu, ketika membaca komentar nasabah yang menanyakan polis asuransinya di sebuah grup Facebook.
-
Siapa saja yang dimutasi dalam perombakan jajaran di Polda Metro Jaya? Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi. Berikut 34 daftar mutasi mulai dari tingkat pejabat Polres sampai Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dirotasi: 1. AKBP Iver Son Manossoh diangkat jadi Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat;2. Komisaris Polisi Muhammad Yamin menjadi Kasatresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta;3. AKBP Hady Saputra Siagian menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara;4. Kompol Harry Gasgari menjadi Wakil Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat; 5. Ajun Komisaris Polisi Lukman diangkat jadi Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara;6. Kompol Saiful Anwar diangkat sebagai Kapolsek Ciledug;7. Kompol Stanlly Soselisa diangkat sebagai Kapolsek Kelapa Dua;8. Kompol Sutirto diangkat sebagai Kapolsek Tambun;9. Kompol Jupriono diangkat sebagai Kapolsek Beji; 10. AKP Untung Riswaji diangkat sebagai Kapolsek Bekasi Selatan;11. AKP Usep Aramsyah diangkat sebagai Kapolsek Cikarang Pusat;12. AKP Basuni diangkat sebagai Kapolsek Cabang Bungin;13. AKP Ani Widayati diangkat sebagai Kapolsek Setu;14. AKP Hotma Partogu Sitompul diangkat sebagai Kapolsek Pebayuran; 15. AKP I Gede Bagus Ariska Sudana diangkat sebagai Kapolsek Tarumajaya;16. Iptu Diana Aldini Putri diangkat sebagai Kapolsek Pinang;17. AKP Sugianto diangkat sebagai Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan;18. AKP Jefri diangkat sebagai Kapolsek Tambelang;19. AKP Windarto diangkat sebagai Kapolsek Kawasan Muara Baru; 20. Kompol Jamalinus L.P Nababan diangkat sebagai Kapolsek Metro Gambir;21. Kompol Murodih diangkat sebagai Kapolsek Tebet;22. Kompol Antonius diangkat sebagai Kapolsek Karawaci;23. Kompol Hadi Wiyono diangkat sebagai Kapolsek Benda;24. Kompol Sugiran diangkat sebagai Kapolsek Palmerah;25. Kompol Judika Sinaga diangkat sebagai Kapolsek Cimanggis; 26. Kompol Arnold Julius Simanjuntak diangkat sebagai Kapolsek Kemayoran;27. AKP Muhamad Trisno diangkat sebagai Kapolsek Cikarang Timur;28. Kompol Rusit Malaka diangkat sebagai Kapolsek Makasar;29. Kompol Tuti Aini diangkat sebagai Kapolsek Kramatjati;30. Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin diangkat sebagai Kapolsek Ciputat Timur;31. Kompol Andika Muslim diangkat sebagai Kapolsek Serpong.
-
Siapa yang memberikan pernyataan pujian terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam melibatkan Ormas dan satpam? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya mengantisipasi kemacetan selama kunjungan Paus Fransiskus? Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat mencermati ini khususnya tanggal 5 untuk bisa memperhatikan, menyesuaikan, khususnya arus lalu lintas dimana nanti ada pengalihan di titik-titik tertentu," tutur Heru.
-
Kapan mutasi jajaran Polda Metro Jaya ini terjadi? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
"Akhirnya dia turut memosting komentar yang mendiskreditkan AXA Mandiri, dalam upayanya menarik perhatian nasabah tersebut, maupun anggota grup lainnya. Postingan hoaks tersebut terus dilakukannya dan mendapat dukungan sejumlah akun lain untuk membentuk persepsi negatif terhadap perusahaan asuransi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (3/12).
Tidak hanya di Facebook, kata Yusri, pelaku juga menyebar informasi serupa di beberapa platform media sosial. Tak lupa, pelaku selalu menandai atau men-tag sejumlah akun resmi instansi pemerintah, pejabat negara, publik figure, dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk mendapat perhatian. Informasi yang disebarkan oleh pelaku yakni adanya penurunan saldo investasi milik para nasabah. Ia juga menyebut informasi yang diberikan tenaga pemasar perusahaan adalah tidak benar.
"Trik itu efektif. Setelah sejumlah nasabah tertarik menggunakan jasa yang ditawarkan tersangka, agar dapat menarik uangnya secara utuh dari AXA Mandiri. Menurut pelaku, dia mengetahui seluk beluk asuransi karena pernah bekerja di perusahaan tersebut. Bahkan, dengan pengalamannya tersebut dia menarik keuntungan dengan mengenakan sejumlah biaya kepada para nasabah yang meminta bantuan tersangka," tuturnya.
Pelaku B dijerat Pasal 27 UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang melarang penyebaran informasi dengan muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik di sosial media.
Di tempat yang sama, B mengakui perbuatannya. Motif untuk mendapatkan keuntungan pribadi serta sakit hati dengan perusahaan tersebut karena ia tak kunjung dipromosikan menjadi team leader.
"Saya mengakui seluruh perbuatan saya yang menyebar hoaks dan isu negatif terhadap perusahaan asuransi di sosmed. Saya menyesal, dan meminta maaf kepada AXA Mandiri, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya minta ke nasabah dan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berbagai postingan negatif terhadap perusahaan asuransi di sosmed," ujar B mengakui perbuatannya.
Sementara itu, kuasa hukum AXA Mandiri Jimmy Simanjuntak menegaskan, bila nasabah memiliki keluhan terkait polisnya, sebaiknya langsung menyampaikannya ke perusahaan asuransi, ketimbang melakukan pendiskreditan perusahaan asuransi di sosial media. Karena, hal tersebut justru berpotensi merugikan nasabah itu sendiri.
"AXA Mandiri memiliki unit layanan keluhan nasabah, yang dapat membantu masalah yang dialami nasabah pemegang polis. Silakan ajukan pertanyaan ke jalur resmi, dan jangan langsung percaya dan mengikuti ajakan negatif di media sosial," tegasnya.
Menurutnya, nasabah wajib membaca dan memahami polis asuransinya, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Selain itu, produk asuransi jiwa sebenarnya memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi nasabah. Sehingga, bukan termasuk instrumen investasi yang bersifat jangka pendek.
"Kami harap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi siapapun."
Baca juga:
Pecatan PNS di Aceh Jadi Otak Penipuan Bermodus Pembangunan Rumah Duafa
Pura-pura Test Drive & Libatkan Taksi Online, Pria di Majalaya Tipu Penjual Motor
Ditipu Pacar Asing Asal Afrika hingga Rp15 M, Begini Nasib Perempuan Ini
Waspada, Begini Modus Penipuan Lelang Barang Sitaan Bea Cukai
Kenalan di FB, PNS Wanita di Riau Kena Tipu Tentara Gadungan
Modus Pacaran, Komplotan Penipu Diotaki Warga Afrika Kuras Uang Korban Rp15,8 Miliar