Alasan PKB minta Pilgub dipilih oleh DPRD
Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain mengatakan, bukan tanpa sebab partainya mengusulkan Pilgub dipilih DPRD.
Musyawarah kerja nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan agar pemilihan gubernur (Pilgub) dapat dilaksanakan secara tidak langsung alias dipilih oleh DPRD. Usulan ini langsung mendapatkan kritikan tajam dari sejumlah kalangan karena dianggap memundurkan terwujudnya demokrasi.
Menanggapi hal itu, Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain mengatakan, bukan tanpa sebab partainya mengusulkan Pilgub dipilih DPRD. Kata dia, dalam sistem pemerintahan kita, gubernur lebih banyak berperan sebagai kepanjangtanganan pemerintah pusat.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Otoritas dan wewenangnya lebih banyak menjalankan fungsi-fungsi dekonsentrasi dari pemerintah pusat. Kedua, karena itu gubernur sebetulnya tidak memiliki daerah kewenangan atau daerah kekuasaan pasti," kata Malik saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (8/2).
Malik menambahkan, gubernur hanya memiliki daerah administratif, sementara bupati atau wali kota lebih memiliki daerah. Selanjutnya, jelas dia, peran bupati dan wali kota lebih bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyatnya.
"Sementara gubernur terlalu jauh jaraknya dengan kepentingan rakyat. Karena itu bupati atau wali kota tetap dipilih langsung karena mereka perlu legitimasi politik langsung dari rakyat karena agenda dan kebijakan seorang bupati atau wali kota lah yang akan banyak berdampak langsung terhadap rakyat," terangnya.
Malik yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menuturkan, dalam setiap pemilihan kepala daerah, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilgub masih rendah bila dibandingkan dengan pemilihan bupati atau wali kota. Kata dia, hal ini disebabkan lantaran jarak antara seorang gubernur dengan rakyat tak sedekat seperti hubungan bupati atau wali kota dengan rakyat.
"Ke depan gubernur lebih banyak tugasnya sebagai supervisi atau pengawasan sebagai representasi pemerintah pusar, pelaksanaan otonomi daerah oleh seorang bupati dan wali kota," tandasnya.
(mdk/hrs)