Alasan polisi belum tetapkan orangtua penelantar anak jadi tersangka
"Sebenarnya tidak ada kendala, teknis prosedur saja," kata Anton.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan Utomo dan Istrinya belum ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penelantaran kelima anaknya di perumahan Citra Grand Kluster II Blok E, Cibubur, karena adanya teknis prosedur yang belum diselesaikan.
"Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebenarnya tidak ada kendala, teknis prosedur saja," kata Anton dalam konferensi pers di Safe House SOS, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (15/5).
Lanjut dia, penetapan Utomo dan istrinya baru akan dilakukan setelah cukup bukti dari saksi ahli dan KPAI. Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Ya kita mengumpulkan bukti-bukti dulu, apakah sudah terbukti nanti ada saksi ahli dari KPAI juga apakah termasuk penelantaran atau tidak," papar Anton.
Diketahui pula, suami-istri ini menggunakan narkoba jenis sabu. Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto, sekalipun keduanya sudah mengakui menggunakan narkoba, hasil positifnya baru akan diketahui setelah tes urin dan darah di labfor Polda Metro Jaya.
"Karena ini hari libur hasil tes urinenya belum keluar. Kalau sudah ada hasilnya dari labfor, orangtua ini akan diketahui apakah pengguna atau tidak. Namun, informasi sementara tadi saya telepon direktur narkoba, dijelaskan, mereka (suami-istri) masih dalam pemeriksaan. Karena berdasarkan UU No. 23 tentang narkoba, ada kewenangan penyidik untuk memeriksa tiga kali 24 jam. Karena mereka perlu pembuktian secara ilmiah untuk membuktikan urin dan darah," terang Heru di tempat yang sama.
Ketika ditanya apakah keduanya pengguna rutin narkoba, Heru sendiri enggan memberikan komentar. Heru beralasan agar tidak terjadi salah persepsi.
"Ya kalau soal itu bukan ranah saya. Nanti salah persepi lagi. Kan kasusnya mulai dari penelantaran anak lalu ditemukan pengguna narkoba.
Namun Heru bersinyalir, pasangan Utomo-Nurindria Sari bisa dipidanakan oleh perbuatan mereka menggunakan narkoba.
"Di dalam KUHP ada aturan yang diterapakan untuk perbuatan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, contohnya pasal 44 tentang orang gila. Sekarangkan tentang pengguna narkoba. Kalau dia melakukan satu perbuatan lain ia bisa dipidana," papar Heru.
Terkait itu, Heru menyebutkan untuk sementara pasangan ini bisa dijerat oleh pasal 45 dan 45 UU No. 2004 tentang penghapusan KDRT. "Rehabilitasi boleh berjalan, tetapi soal KDRT terus berjalan. Mereka akan dijerat Pasal 44 dan 45 UU No. 23 tahu. 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman penjara 3-5 tahun," pungkas Heru.
Baca juga:
Polisi dalami dugaan orangtua penelantar anak bandar narkoba
Jenderal polisi sampai nangis lihat kondisi anak telantar di Cibubur
Orangtua tega telantarkan anak di Cibubur karena faktor narkoba
Sore ini, polisi umumkan status orangtua yang menelantarkan anak
Orang tua telantarkan anak di Cibubur karena pengaruh narkoba?
Polisi dalami temuan sabu di kamar orangtua Dhani
-
Bagaimana orang tua masa prasejarah mengasuh anak mereka? Pada masa prasejarah, kehidupan sering terlihat sederhana. Namun, sekitar 12.000 SM, ketika Neanderthal tengah berakhir dan homo sapiens mulai dominan, keadaan tidak selalu terasa primitif seperti yang kita bayangkan. Pada masa itu, anak-anak tidak menatap layar, melainkan bintang; jika mereka lapar, dan mereka pergi berburu untuk makan. Namun, orang tua pada masa itu harus menghadapi tingkat kematian yang tinggi dan berbagai hewan besar yang berpotensi memangsa mereka.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Kenapa orang tua berdoa untuk anak yang sedang jauh? Dengan berdoa, orang tua bisa menghilangkan rasa khawatir saat sedang berjauhan dengan anak sekaligus memohon perlindungan.
-
Apa yang diwariskan oleh anak dari orang tuanya? Melalui warisan genetik, anak-anak tidak hanya mewarisi ciri-ciri fisik, tetapi juga sifat-sifat kepribadian yang membentuk dasar dari karakter mereka.
-
Bagaimana orang tua menghadapi anak yang mengumpat? Jika Anda menunjukkan cara mengelola kemarahan dan mengekspresikan diri tanpa mengumpat, anak Anda akan belajar cara melakukan hal yang sama.