Alumni 212 desak Komnas HAM keluarkan rekomendasi Jokowi langgar HAM
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar mengeluarkan rekomendasi bahwa Rezim Presiden Joko Widodo melakukan suatu pelanggaran.
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar mengeluarkan rekomendasi bahwa Rezim Presiden Joko Widodo melakukan suatu pelanggaran.
"Mendesak Tim Investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasi bahwa Rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, masif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis-aktivis Pro Islam dan Ormas Islam HTI," kata Sambo di Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Nantinya, hasil rekomendasi tersebut akan dibawa ke DPR dan mendesak DPR untuk melakukan sidang istimewa.
"Membawa hasil Rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur Konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum dengan mengkriminalisasi para ulama, aktivis-aktivis pro Islam dan membubarkan Ormas Islam HTI," ujarnya.
Hasil rekomendasi tersebut, nanti akan dibawa ke dunia Internasional yaitu Organisasi Kerjasama Islam (OKI), setelah itu akan dibawa juga pengadilan Internasional.
"Membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke dunia Internasional yaitu ke OKI, dan pengadilan Internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan kemanusiaan yang diduga kuat dilakukan oleh Rezim Jokowi terhadap para ulama, aktivis-aktivis Pro Keadilan dan Ormas Islam," pungkasnya.