Amien Rais tak mau dianggap kabur dan lari dari tanggung jawab
Amien Rais tak mau dianggap kabur dan lari dari tanggung jawab. "Sebelum saya berangkat umrah, saya akan berkunjung ke KPK terlebih dahulu, kalau dipanggil KPK saat masih umrah, saya khawatir dianggap kabur, lari dari tanggung jawab," tegasnya.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menegaskan akan datang ke KPK untuk menjelaskan duduk persoalan yang menyebutkan dirinya menerima aliran dana RP 600 juta dalam korupsi Alat Kesehatan. Hal tersebut ia sampaikan ketika melakukan Jumpa Pers di kediamannya, Kompleks Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
"Senin tanggal 5 juni besok saya akan berkunjung ke KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya tentang aliran dana RP 600 juta yang masuk ke rekening saya," ujarnya kepada wartawan.
Ketua Dewan Majelis Kehormatan PAN ini mengaku akan melakukan ibadah Umroh pada 8 Juni mendatang. "Sebelum saya berangkat umrah, saya akan berkunjung ke KPK terlebih dahulu, kalau dipanggil KPK saat masih umrah, saya khawatir dianggap kabur, lari dari tanggung jawab," tegasnya.
Seperti diketahui, Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Hal tersebut dikatakan jaksa Ali Fikri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/5) lalu.
Amien Rais mengaku bahwa aliran dana Rp 600 juta tersebut berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir. Dirinya juga mengatakan bahwa dana tersebut diberikan SB untuk bantuan keuangan tugas operasional semua kegiatannya.
"Persahabatan saya dengan beliau sudah terjalin lama sebelum PAN lahir pada tahun 1998. Seingat saya, sebagai pengusaha sukses kala itu, dia selalu memberi bantuan kepada siapa saja baik untuk kegiatan sosial maupun keagamaan," imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa kejadian sepuluh tahun silam saat ini menjadi satu topik berita yang menarik. "Itu kejadian sudah sepuluh tahun lalu, namun rupanya bantuan SB untuk kegiatan operasional saya yang berlangsung enam bulan itu pada tahun 2007 itu kini menjadi topik berita yang menarik dan harus saya ikuti secara tegas dan berani," pungkasnya.
Baca juga:
Akui terima duit dari Soetrisno Bachir, begini penjelasan Amien rais
Kiriman uang panas ke rekening Amien Rais di korupsi Alkes
Amien: Akan saya laporkan 2 tokoh besar terlibat korupsi ke KPK
Jawaban Amien Rais disebut terima Rp 600 juta di sidang eks Menkes
Sidang korupsi eks Menkes, Amien Rais disebut terima Rp 600 juta
Amien Rais: Publik dibentuk oleh media bahwa Ahok manusia jujur
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).