Amnesty Kritik Bamsoet: Mengesampingkan HAM Inkonstitusional
Untuk kriminal bersenjata ini harus tetap diproses dengan pendekatan hukum yang efektif, imparsial, terbuka dan memenuhi asas peradilan adil.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan mengesampingkan urusan hak asasi manusia. Usman menilai, sikap tersebut melawan hukum internasional dan inkonstitusional. Apalagi, pernyataan Bamsoet bisa mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan hak asasi manusia. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat. Hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan hak asasi manusia itu bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional," ujar Usman dalam siaran pers, Selasa (27/4).
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Usman mengatakan, pihaknya mengutuk pembunuhan di luar hukum terhadap Kepala BIN Daerah Papua. Negara didesak untuk menegakkan prinsip hukum dan hak asasi manusia dengan menemukan dan mengadili pelaku. Peristiwa itu justru tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang tidak menyelesaikan masalah.
"Kejadian tersebut harus dijadikan yang terakhir dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah di Papua. Cara itu hanya melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan warga masyarakat dan juga aparat negara. Hak asasi manusia itu bicara keselamatan semua," kata Usman.
Negara harus belajar pengalaman Aceh dalam rangka pendekatan keamanan di Papua. Usman mengatakan, kebijakan harus menghormati hak asasi manusia. Melabeli Organisasi Papua Merdeka sebagai teroris justru bakal mendorong peningkatan konflik.
"Termasuk rencana untuk melabeli Organisasi Papua Merdeka atau OPM sebagai kelompok teroris, kebijakan itu hanya akan mendorong eskalasi konflik. Itu harus dibatalkan karena tidak sesuai prinsip negara hukum, sebagaimana yang tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia. Menegasikan hak asasi itu menyalahi konstitusi," tegas Usman.
Usman mengatakan, pihaknya tidak menolak pengusutan kasus. Untuk kriminal bersenjata ini harus tetap diproses dengan pendekatan hukum yang efektif, imparsial, terbuka dan memenuhi asas peradilan adil.
"Kami juga kembali mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Berdasarkan catatan Amnesty, sejak Februari 2018 sampai Desember 2020 ada setidaknya 47 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan dengan total 80 korban. Tahun 2021 saja, sudah ada setidaknya lima kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan, dengan total tujuh korban," ujarnya.
Baca juga:
Ratusan Pelayat TNI-Polri Antar Jenazah Kepala BIN Daerah Papua ke TMP Kalibata
Polri Optimalkan Pengejaran KKB
Pascapenembakan Kabinda Papua, Pengamanan Distrik Illaga Dipertebal
BIN: Ada Usulan Penyebutan KKB Diganti Separatis Teroris
Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM di Papua Jangan Dianggap Sederhana