Anak dihukum benturkan kepala, wali murid tuntut Kepsek dipindah
Siswa dihukum dengan cara meletakkan kedua tangannya di belakang pinggang, kemudian benturkan kepala ke meja.
Seorang guru matematika di Kota Malang, Jawa Timur, diprotes wali murid lantaran menghukum muridnya dengan cara kekerasan. Guru berinisial J sekaligus menjabat Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Buring menghukum muridnya dengan hukuman menandukan kepalanya ke meja.
"Membenturkan kepalanya kelipatan 5, sesuai jumlah kesalahan soalnya. Memang tidak keras dan tidak menimbulkan luka di dahi, tetapi secara psikis sudah merupakan kekerasan," kata Syahrul Sajidin, Ketua Divisi Advokasi Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya Malang, Selasa (19/1).
Menurut dia, guru itu menghukum para siswanya dengan cara meletakkan kedua tangannya di belakang pinggang, kemudian diminta menanduk atau membenturkan kepala ke meja. Jumlah tandukan menyesuaikan dengan jumlah soal yang salah.
Syahrul mewakili para orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang. Pihaknya mempertanyakan atas tindakan kurang patut yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut.
Sementara, Kepala Dinas dianggap tidak mengambil tindakan yang menyelesaikan keberatan para orang tua siswa. Tuntutan wali murid untuk memindah Kepsek diabaikan begitu saja. Sehingga secara psikis, anak-anak tetap terganggu proses belajarnya.
"Sempat dilakukan mediasi antara wali murid dan Kepala Sekolah tetapi tidak mendapatkan jalan keluar. Tetapi Kepala Dinas tetap mengklaim bahwa pertemuan tersebut sudah selesai," katanya.
Awalnya PP Otoda mendapatkan pengaduan dari orang tua korban usai kejadian pada Agustus 2015. Atas pengaduan tersebut telah dilakukan investigasi dan pendampingan.
Hasil investigasi yang dilakukan menemukan bahwa hukuman tersebut dilakukan beberapa kali oleh Kepala Sekolah tersebut. Hukuman diberikan kepada siswa dan siswa kelas VI-A dan VI-B karena tidak bisa mengerjakan soal matematika.
Atas hukuman itu, menimbulkan ketakutan dan trauma psikologis bagi siswa. Kejadian tersebut mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, apalagi saksi dan korban akan menjalani Ujian Nasional (UN).
Para orang tua menuntut Kepala Dinas memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah untuk dipindahkan dari sekolah tersebut. Selain itu juga menuntut Kepala Dinas merespon atas tindak kekerasan tersebut.
Dalam pertemuan tertutup antara Kepala Dinas dan perwakilan wali murid, Selasa (19/1), tidak membuahkan kesepakatan. Karena itu akan dilakukan pertimbangan untuk melaporkan Kepala Sekolah ke kepolisian atas tindakan tersebut.
Kepala Dinas Kota Malang, Dra Zubaidah menolak memberikan keterangan. Usai menggelar pertemuan yang bersangkutan menolak menemui para wartawan.