Analisis Kawalan Ketat Brimob ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan
Sejak awal persidangan tampak para terdakwa kerap dijaga ketat oleh korps brimob dengan senjata lengkap mulai dari kedatangan, masuk ke ruangan sidang utama, hingga kepulanggannya. Terlebih terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi penjagaannya seolah lebih ketat daripada terdakwa lain.
Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J tengah bergulir sejak Senin (17/10) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ku'at Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer. Serta terdakwa perkara Obstruction of Justice (OOJ) atau perintangan penyidikan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni, Chuck Putranto, serta Irfan Widyanto.
Sejak awal persidangan tampak para terdakwa kerap dijaga ketat oleh korps brimob dengan senjata lengkap mulai dari kedatangan, masuk ke ruangan sidang utama, hingga kepulangannya. Terlebih terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi penjagaannya seolah lebih ketat daripada terdakwa lain.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
Alih-alih alasan keamanan merupakan tugas jaksa untuk menghadirkan para terdakwa serta saksi ke panggung persidangan dengan aman.
"Tugas jaksa itu menghadirkan saksi-saksi dan terdakwa didepan persidangan, tentu keamanan yang dihadirkan dengan bantuan Polisi adalah hal yang lumrah kita laksanakan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Ketut Sumedana saat dihubungi merdeka.com, Selasa (8/11).
Menurut Ketut, untuk penjagaan terhadap para terdakwa dan saksi diakuinya memang hal yang lumrah. Namun untuk seberapa ketat penjagaan hanya untuk mitigasi belaka dengan potensi keamanan.
"Untuk antisipasikan tidak masalah, apalagi ini perkara sangat menarik perhatian publik," katanya.
Sementara itu, Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto berpandangan bahwa kekuasaan Ferdy Sambo masih menaruh bekas yang kuat di institusi kepolisian. Terlebih jabatannya yang kalai itu ada Kadiv Propam yang merupakan polisinya polisi.
Ia menilai adanya keamanan yang ketat untuk FS dan PC justru menimbulkan persepsi masyarakat adanya perbedaan perlakuan antara terdakwa lainnya.
"Harusnya perlakuan tersebut tidak ditunjukan karena bagaimana pun juga ini kan terkait dengan persepsi publik kepada pengakan hukum yang kemudian mereka dibedakan dengan terdakwa yang lain.
Imbas dari bentuk perbedaan perlakuan tidak hanya diinstitusi pengadilan, namun juga di kepolisian. Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berupaya untuk mengembalikan Marwah nama baik kepolisian.
"Fakta yang tampak kan seperti itu. Kita kan melihat fakta - fakta yang terlihat saja mengapa terdakwa lain tidak sama dengan Sambo," ucap Bambang.
Pihak yang turut dipertanyakan kata Pengamat ISESS itu adalah pihak Jaksa serta Panitera. Diibaratkan sebaga Event Orginezer (EO) namun dalam bentuk persidangan.
"Kalau EO nya ini tidak bisa berikan kesaksian yang dipersepsi sebagai bentuk keadilan ya akan susah dan akibatnya yang muncul adalah kontra produktif dengan membangun citra dengan peradilan yang objektif dan adil," tuturnya.
(mdk/rhm)