Andre mengaku dapat ID Polri dari anggota Densus 88
"Itukan menurut pengakuan tersangka, kami akan konfirmasi lagi," kata Anjan.
Andre, tersangka pemilik pabrik pembuatan sabu dan ekstasi di Kalideres, Jakarta Barat mengaku mendapat kartu identitas atau ID anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya Satuan Densus 88 dari anggota Polri.
"Saya dapat kartu identitas dari anggota Densus 88 bernama Iptu Joko dan ID BNN dari Kompol Albert," kata Andre ketika di mintai keterangan oleh Wadir IV Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Anjan Pramuka Putra di Jakarta Barat, Selasa (18/9).
Anjan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keterkaitan pernyataan tersangka Andre. "Itukan menurut pengakuan tersangka, kami akan konfirmasi lagi," kata Anjan.
Menurut Anjan, dirinya tidak yakin dengan pernyataan tersangka bahwa dia mendapat kartu identitas dari pihak BNN dan Polda Metro Jaya.
Usai melakukan penggerebekan terhadap rumah berada di Taman Surya V Blok JJ 5/23 RT 8/3 Pegadungan, Kalideres, Jakbar. Kemudian petugas membawa para tersangka dengan mobil tahanan Dit IV Bareskrim Mabes Polri ke rumah yang juga dicurigai sebagai pabrik narkoba di Perumahan Citra 5 Blok E Nomor 22, Kalideres, Jakarta Barat.
Sementara barang bukti dari rumah pertama yang digerebek, dibawa ke Mabes Polri untuk penelitian lebih lanjut.
Beredar video polisi mengajak damai bule Belanda di Bali
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.