Anggaran BNPT tahun 2019 Rp 699 M, dikurangi Rp 155 M dari usulan Rp 836 M
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendapat pagu anggaran indikatif tahun 2019 sebesar Rp 699.598.337.000. Jumlah ini dikurangi sekitar Rp 155 miliar dari usulan sebesar Rp 836 miliar lebih.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendapat pagu anggaran indikatif tahun 2019 sebesar Rp 699.598.337.000. Jumlah ini dikurangi sekitar Rp 155 miliar dari usulan sebesar Rp 836 miliar lebih.
Hal ini disampaikan Kepala BNPT, Suhardi Alius saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
Dari anggaran tersebut, alokasi terbesar untuk administrasi dan SDM mencapai Rp 385.270.861.000. Sedangkan bidang pencegahan hanya dianggarkan Rp 146.982.737.000. Sementara bidang penindakan, bidang kerjasama internasional, dan pengawasan internal dianggarkan masing-masing Rp 117.193.638.000, Rp 47.626.145.000, dan Rp 2.524.956.000.
Suhardi mengatakan awalnya anggaran yang dikurangi sebesar Rp 155 miliar lebih akan digunakan untuk penambahan formasi jabatan dalam struktur BNPT. Dia juga menyampaikan kebutuhan anggaran yang belum terakomodir dalam pagu indikatif tahun anggaran 2019 ialah Pusat Deradikalisasi dan Pusat Pengendalian Krisis sebesar Rp 108.252.228.000.
Suhardi merincikan anggaran Rp 108,2 miliar itu untuk pengadaan peralatan Pusat Pengendalian Krisis sebesar Rp 52.294.450.000, pengadaan peralatan Balai Latihan Kerja Pusat Deradikalisasi sebesar Rp 25,5 miliar, pengadaan furniture Gedung Pusat Pengendalian Krisis sebesar Rp 18.750.000.000, dan untuk efektivitas pelaksanaan Satgas Cegah sebesar Rp 15.707.778.000.
Selain itu juga untuk perubahan struktur organisasi dan perubahan fungsi baru setelah revisi UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebesar Rp 18 miliar. Pagu anggaran indikatif yang dialokasikan untuk BNPT pada 2019 lebih kecil dibandingkan 2017. Pada 2017, BNPT mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 724.959.368.000.
Anggota Komisi III, Arteria Dahlan menyampaikan sebelum BNPT meminta tambahan anggaran agar berkoordinasi dulu dengan pihaknya. BNPT juga, lanjut Arteria, harus menyampaikan juga target-target serta capaian sebelumnya.
"Kalau mau minta anggaran ngomong dulu maunya apa. Target capaiannya apa," ujarnya.
Baca juga:
Komisi III adakan RDP dengan KPK, BNN, LPSK dan BNPT
Cegah radikalisme di kampus, medsos mahasiswa hingga dosen bakal diawasi
BNPT kembali raih opini WTP, ini pesan Komjen Suhardi
BNPT: Pemerintah komitmen jaga NKRI, ke depan lebih maksimal tangani terorisme
Kemenkumham gandeng BNPT untuk perkuat penanggulangan terorisme
BNPT: 7,7 Persen rakyat Indonesia simpati pada gerakan terorisme