Anggota Brimob Polda Kaltim ditangkap nyabu ternyata beking narkoba
Fa juga bermasalah karena pernah ditangkap lantaran desersi.
Anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, Fa (39), dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, saat berpesta sabu, Sabtu (26/3) lalu. Setelah ditelusuri, Fa yang kini ditahan memiliki rentetan persoalan dari desersi hingga kasus narkoba di kesatuannya.
"Untuk sementara, dia (Fa) dijerat persoalan melindungi, menjadi beking ya. Untuk bandar (narkoba) belum ya. Karena kita juga masih selidiki jaringannya," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Setyobudi Dwiputro, di kantornya, Jalan Slamet Riyadi 01, Samarinda, Senin (28/3).
Setyobudi mengatakan, penyelidikan berlanjut buat mengetahui peran sebenarnya dari Fa. Yakni apakah Fa sebagai kurir, beking, ataupun lainnya.
"Kita tetap kembangkan. Kan orang-orang yang kita tangkap bersama dia (Fa) banyak, tapi barang bukti sabu sedikit saja. Lagi kita kembangkan di atasnya. Analisa saya, rumah yang dijadikan nyabu itu, rumah untuk posko memakai (sabu). Kita kejar peredarannya, kejar jaringannya," ujar Setyobudi.
"Sebelumnya juga, yang bersangkutan, pernah dites urine bersama dengan Kaden (Kepala Detasemen) Brimob. Tentu, penangkapan ini bersama koordinasi Brimob, dan juga sudah menjadi TO (Target Operasi)," ucap Setyobudi.
Dikatakan Setyobudi, sebelumnya Fa pernah ditangkap terkait kasus desersi. "Intinya bahwa kita tidak menutupi, dari oknum Brimob atau Polresta Samarinda. Saya sampaikan dari awal, kalau anggota Polresta, pecat," lanjut Setyobudi.
"Menjadi perintah Bapak Kapolda Kaltim (Irjen Pol Safaruddin) juga, bahwa kalau ada yang mengkonsumsi narkoba, direhabilitasi dulu. Kalau tidak bisa dibina lagi ya pecat," pungkasnya.
Fa dibekuk Satuan Reskoba Polresta Samarinda, bersama empat warga di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Samarinda, Sabtu (26/3) lalu. Dalam pemeriksaan urine, positif mengandung sabu. Kini, Fa yang berada dalam penanganan Polresta Samarinda, ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahanan.
Baca juga:
Anggota polisi di Jambi pesta sabu di rumah teman wanitanya
Tengah asyik pesta sabu, anggota Brimob Polda Kaltim diciduk
Anggota Sabhara Polres Toraja terlibat jaringan peredaran sabu
Polisi di Bogor jadi bandar sabu, ditangkap saat sedang piket
Perwira polisi di Kabupaten Bekasi positif pakai narkoba
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana cara polisi membuktikan Chandrika Chika terlibat kasus narkoba? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja. 5 Setelah menjalani pemeriksaan dan tes, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam individu, termasuk Chandrika Chika, dinyatakan positif terhadap narkoba, dengan dua di antaranya positif terhadap metafetamin.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.