Anggota DPR Nilai SKB Menteri Soal Seragam Berpotensi Picu Konflik Pusat & Daerah
Menurutnya, Dinas Kebudayaan di Sumbar memberikan aspirasi agar di provinsi ini tidak disamakan dengan lain. Sebab di Sumatera Barat masyarakatnya agamis.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait seragam sekolah berpotensi memicu konflik pusat dan daerah. Karena dianggap merusak pembagian kewenangan antara pusat dan daerah sesuai UU Pemerintahan Daerah.
Fikri menjelaskan, sektor pendidikan adalah salah satu kewenangan pemerintah yang didesentralisasikan. Sementara, dia bilang di Sumatera Barat memiliki aturan yang berbeda dengan daerah lain. SKB tiga menteri itu justru menimbulkan ketakutan di daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun edukasi? Pantun edukasi dapat menjadi sebuah nasihat berharga baik anak yang masih menempuh pendidikan sekolah.
-
Bagaimana para pelajar di Kazakhstan menunjukkan protes mereka terhadap larangan jilbab? Sebagai bentuk protes, para siswi membakar buku-buku latihan mereka dan menuntut hak untuk mengenakan pakaian Muslim dan meminta teman-teman mereka untuk mencoba jilbab secara langsung di jalan. Mereka menekankan bahwa mereka "tidak akan menukar jilbab mereka dengan apapun."
-
Alasan apa yang dikemukakan pemerintah Kazakhstan untuk melarang jilbab di sekolah? Menurut pernyataan di situs web pemerintah Kazakhstan, kebijakan baru ini diberlakukan atas dasar menjamin kesetaraan semua agama di depan hukum dan anggapan bahwa setiap atribut, simbol, elemen dengan satu atau lain cara menyiratkan propaganda dogma yang terkait, serta mencegah keuntungan dari agama manapun di negara itu.
-
Kapan Putri DA mulai belajar berhijab? Dari unggahannya di instagram, Putri tampaknya sudah mulai belajar berhijab sejak sebelum berangkat haji.
-
Apa yang dikatakan DPR tentang efek jera bagi pelaku tawuran pelajar? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
-
Kenapa Delia Septianti hampir lepas hijab? Kemarin-kemarin sempat aku dapat ujian-ujian yang mempengaruhi istiqamahnya aku, tuh kayak apalagi aku sendiri, aku belum menikah lagi di mana memang aku mandiri, dari segi finansial dan apapun itu.
"Sehingga, dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut justru menimbulkan ketakutan di daerah," kata Fikri dalam keterangannya dikutip Kamis (18/2).
Menurutnya, Dinas Kebudayaan di Sumbar memberikan aspirasi agar di provinsi ini tidak disamakan dengan lain. Sebab di Sumatera Barat masyarakatnya agamis.
"Seperti di Padang, Provinsi Sumbar ini, Dinas Kebudayaan terpisah dengan Dinas Pendidikan. Dinas Kebudayaan memberikan aspirasi agar Padang dan Provinsi Sumbar jangan disamakan dengan tempat lain. Di sini, masyarakatnya sangat agamis," jelas Fikri.
Politikus PKS sini mengingatkan, tokoh masyarakat Sumbar merasa kebijakan SKB tiga menteri kurang bijak. Situasi di Padang, Sumbar khususnya menjadi tidak kondusif. Fikri mengaku akan mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Hal tersebut menimbulkan kerawanan hubungan antara pusat dan daerah. Sehingga, Komisi X DPR RI dalam waktu dekat akan segera mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.
Diberitakan, sejumlah tokoh dan organisasi di Sumatera Barat menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dinilai menuai polemik.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar M Sayuti Malik mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh dan organisasi di Sumatera Barat seperti mantan Wamen Pendidikan RI Musliar Kasim, mantan Walikota Padang Fauzi Bahar, Ketua Umum LMP Syamsu Jalal, serta sejumlah perwakilan lainnya pada Selasa (16/2) kemarin.
"Yang kita undang dalam pertemuan kemarin, adalah organisasi-organisasi besar di Sumbar," kata Sayuti kepada merdeka.com di Padang, Rabu (17/2).
Dia menjelaskan, jika pertemuan itu dilakukan karena SKB tiga menteri itu dinilai dipaksakan dan tidak sesuai jika diterapkan di Sumatera Barat.
Menurutnya, sejumlah pihak sudah menentang seperti mantan Wali kota Padang Fauzi Bahar dan Wali kota Pariaman Genius Umar, namun dinilai masih bersifat parsial.
"LKAAM sebagai lembaga ninik mamak, mengayomi anak kemenakan. Kami sepakat untuk menghimpun pendapat-pendapat tidak lagi pribadi, tapi total Sumatera Barat," kata Sayuti.
Dia menambahkan, salah satu poin yang menjadi keberatan dari masyarakat Sumatera Barat adalah tidak diwajibkannya para siswi, terutama yang beragama Islam untuk menggunakan kerudung atau jilbab yang telah menjadi ciri khas dari perempuan Minangkabau.
"Kalau di Minang itu laki-laki batuduang jo bakain saruang, kalau padusi itu bakaruduang jo babaju kuruang. Itu sudah sejak dulu nenek moyang kita seperti itu, jadi kalau sekiranya sekarang kerudung dan baju kurung disuruh dibuka, itu memang agak tersinggung kami," tegasnya.
Baca juga:
Mengenal Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi, Ini Sejarah Singkat & Ciri-Ciri Dasarnya
Anggota DPR Kesal Mikrofon Dimatikan saat Protes SKB Tentang Seragam di Paripurna
Pimpinan MPR Minta SKB 3 Menteri Dicabut Karena Kurang Mengakomodasi Kearifan Lokal
Din Syamsudin Desak Pemerintah Cabut SKB 3 Menteri Soal Larangan Kewajiban Jilbab
6 Daerah di Riau Mulai Laksanakan Belajar Tatap Muka