Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap saat Pesta Sabu-Sabu
Polisi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah inisial Y (41). Dia diringkus bersama tiga warga karena diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah inisial Y (41). Dia diringkus bersama tiga warga karena diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Keempatnya tersebut diciduk polisi saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Kecamatan Bukit.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
Siapa yang memprakarsai pembentukan Kaukus Air di DPR RI? Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana selaku inisiator melakukan peluncuran DPR RI Water Caucus secara simbolis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5).
"Tersangka Y ini warga Kampung Bale Redelong yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, Jumat (5/5).
Selain Y, tiga orang warga yang ditangkap polisi terkait kasus sabu-sabu itu berinisial A (31), WE (37), dan ZH (55).
Keempat tersangka ditangkap di dua tempat terpisah, yakni di Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit.
Nanang menyebutkan anggota DPRK dan tiga rekannya tersebut ditangkap polisi pada Rabu (3/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Kami mendapat informasi adanya rumah yang kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu di Kecamatan Bukit," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penangkapan dan tersangka Y bersama barang bukti sabu-sabu.
"Dari Y kita amankan barang bukti berupa alat isap sabu, sisa sabu, serta mancis," ungkap Nanang.
(mdk/yan)