Anggota Korpri Mengeluh, Layanan BPJS Kesehatan Disamakan Peserta Umum
Layanan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini disamakan dengan peserta secara umum lainnya.
Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengeluhkan layanan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini disamakan dengan peserta secara umum lainnya.
Keluhan tersebut bukan tanpa dasar. Sebab mereka yang mengikuti program tersebut sejak namanya masih Asuransi Kesehatan (Askes) dan kemudian berganti menjadi BPJS Kesehatan pada 2014.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
"Kalau zaman dulu kan layanan kesehatan harus antre. Tetapi ada perlakuan agak khusus yang diberikan kepada peserta Askes. Tapi kalau sekarang semua diperlakukan sama," ujar Ketua Departemen Litbang dan Iptek Dewan Pimpinan Korpri Nasional, Oni Bibin Bintoro kepada wartawan, Rabu (26/6).
Kendati demikian pihaknya sudah memaklumi, karena layanan yang diberikan BPJS Kesehatan mengacu pada regulasi yang berlaku. Dan iuran yang didapat berasal dari konsep gotong royong secara umum. Namun keluhan yang muncul dari anggotanya tersebut dianggap cukup berasalan dan memiliki dasar.
"Mereka para peserta Askes ini kan sudah membayar iuran sejak puluhan tahun. Tapi mengapa layanan yang diberikan justru disamakan dengan yang baru saja bayar," keluhnya lagi.
Ia menilai wajar jika banyak anggotanya yang merasa belum rela. Ia mencontohkan, dulu saat menggunakan Askes mereka mereka bisa mendapatkan obat untuk satu bulan. Namun sekarang ini hanya cukup untuk tiga hari. Ia berharap keluhan para ASN tersebut bisa didengar.
Menanggapi keluhan itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menjelaskan bahwa Layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) merupakan bentuk dari Sosial Insurance yang dibentuk oleh pemerintah. Sehingga asas pemerataan layanan yang ditekankan.
"Karena itu edukasi seperti ini akan terus kita lakukan. Supaya ada pemahaman yang sama, "jelasnya.
Andayani menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada peserta. Misalnya BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini.
Setidaknya ada 5 ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, di antaranya kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS. Kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi.
"Berangkat dari kondisi itu, kita dorong berbagai inovasi berbasis teknologi untuk menjawab ekspektasi peserta," jelas dia.
Baca juga:
Pakai BPJS, Warga Sumsel Mengeluh Susah Dapat Obat di Apotek
Lewat KTP Elektronik, Proses Klaim BPJS TK Bisa 6 Menit
Anggota DPR Dorong Regulasi Agar Pengemudi Ojek Online Punya BPJS
Pengemudi Ojek Online Kini Terlindungi BPJS dan Asuransi Swasta
Solusi Prabowo-Sandi Atasi Defisit BPJS
Saat Debat, Ma'ruf Amin Akan Jelaskan Penyebab Defisit BPJS dan Solusinya
BPJS-TK Gelontorkan Rp 294 M di 2019 untuk Pelatihan 20.000 Peserta Korban PHK