Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Diminta Tak Hanya Fokus Atur Orang
Pemerintah dinilai tidak memperhatikan pengelolaan tata ruang, mekanisme barang, dan pengaturan uang di masyarakat agar bisa bertahan di tengah pandemi.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai pemerintah selama ini hanya fokus mengatur masyarakat saja. Dia melihat, pemerintah tidak memperhatikan pengelolaan tata ruang, mekanisme barang, dan pengaturan uang di masyarakat agar bisa bertahan di tengah pandemi.
Menurutnya, pemerintah harus sudah menyiapkan regulasi yang tepat sebelum menetapkan new normal.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
"Pemerintah terlalu fokus mengatur orang, padahal ada ruang, barang dan juga uang yang harus diatur," ujar Hermawan dalam diskusi virtual bertema "Covid-19 dan Ketidaknormalan Baru" di MNC Trijaya, Sabtu (11/7).
Hermawan memaparkan satu persatu ke empat hal yang seharusnya diperhatikan pemerintah itu. Yang pertama yaitu soal ruang. Saat WHO mempublikasikan bila virus Corona bisa menular melalui udara, pemerintah belum bisa mengambil tindakan secara cepat untuk mengatasinya.
Dia mengatakan, permasalahan ini sebenarnya memang sudah diatasi, namun hanya di tempat-tempat tertentu. Seperti di rumah sakit, laboratorium atau di tempat-tempat yang memang sudah memiliki ventilator. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah bisa memperhatikan semua fasilitas umum agar memiliki ventilasi udara yang baik.
Selanjutnya soal uang, Hermawan merasa pemerintah tidak sadar bila cluster Covid-19 sering ditemukan di pasar. Di pasar itulah transmisi virus terjadi melalui barang dan uang. Dia melihat masyarakat masih melakukan pembayaran dengan uang cash, belum menggunakan uang digital.
"Awalnya kan pemerintah mau buat e-payment di pasar tapi kenyataannya sampai saat ini belum. Padahal di pasar itu potensi transmisi Covid-19 besar, karena melalui pertukaran barang dan uang. Selain itu tidak ada sirkulasi udara juga di pasar," ujarnya
Selain itu, poin 'uang' yang ia maksud juga tertuju pada kondisi keuangan masyarakat di tengah pandemi ini. Menurutnya, pemerintah hanya fokus meminta masyarakat untuk diam di rumah menerapkan PSBB, namun pemerintah lupa bila ekonomi juga harus tetap berjalan. Masyarakat harus tetap bekerja agar bisa membangun kembali kondisi ekonomi mereka yang turun akibat PSBB.
Ia berharap pemerintah segera membuat regulasi agar Indonesia bisa mengendalikan virus corona. Ia khawatir bila tidak segera dibuat regulasi yang bisa mengendalikan ke-empat poin tadi, maka Indonesia akan kewalahan. Sebab, vaksin virus corona belum ditemukan sampai satu tahun kedepan.
"Kata Prof Amin vaksin belum ditemukan sampai satu tahun kedepan, maka kita harus bermaraton dengan corona. Maka Jangan separuh-separuh. Harus ada head controlnya, bukan head protocol saja," ujarnya.
Persiapan Sebelum New Normal
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prihastuti setuju dengan Hermawan, ia menilai seharusnya sebelum diberlakukan new normal, harus ada pra kondisi. Pra kondisi ini lah masa di mana pengelola kebijakan membuat kebijakan baru untuk mempersiapkan new normal dengan matang, seperti membangun infrastruktur sesuai standar new normal, dan lain sebagainya.
"Harusnya ada pra kondisi sebelum new normal, pengelola kebijakan harus menyiapkan dulu, misalnya pembangunan infrastruktur. Sekarang kan belum disiapkan tapi sudah langsung seperti normal kembali," kata Brian pada diskusi yang sama.
Brian menyadari bila kondisi pandemi ini merupakan kondisi bencana, sehingga respon pemerintah pun menjadi respon kebencanaan yang serba berubah-ubah dengan cepat, sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi. kebijakan yang pemerintah pun ikut berubah-ubah seperti misalnya, pada awalnya hanya yang sakit saja yang pakai masker, namun sekarang semuanya wajib pakai masker, kemudian ditetapkannya PSBB dan sekarang new normal.
"Kita tidak merujuk pada UU karantina kesehatan saja tapi juga UU Kebencanaan, jadi respon kita harus kebencanaan juga. Memang inkonsisten, tapi kita memang harus mengikuti perkembangan yang terjadi, harus cepat," ujarnya
Untuk saat ini, pemerintah pun menyerahkan wewenang kebijakan kepada kementerian masing-masing. Mereka bisa membuat kebijakannya sendiri, namun tetap berpacu pada WHO dan Kemenkes.
"Tadinya protokol kesehatan disusun gugus tugas, sekarang semua kementerian terlibat semua. Jadi distribusi kewenangan kembali ke kementerian masing-masing," tutupnya.
(mdk/gil)