Angkot mogok protes BBM naik, penumpang diangkut mobil polisi
"Saya tadi dari Sragen ke Solo sudah naik seribu. Terus ini naik ojek juga mahal Rp 15 ribu," keluh warga.
Mogok angkutan terjadi di Solo dan beberapa kabupaten di sekitarnya. Akibatnya ratusan bahkan ribuan penumpang terlantar. Meski tak seluruh armada melakukan mogok operasional, namun kondisi tersebut cukup membuat masyarakat bingung.
"Saya ini dari Sragen mau ngantor di Solo. Tadi naik bus Sragen-Solo masih ada. Setelah turun di Panggung Jebres mau naik BST (Batik Solo Trans) kok nggak ada. Saya terpaksa ngojek ke kantor," ujar Anna Marita, karyawan sebuah hotell di Solo.
Ia menyayangkan kenaikan harga BBM yang gegabah dilakukan pemerintah. Sebab imbasnya tidak pernah diperhitungkan. Seperti kenaikan tarif angkutan, harga kebutuhan dan lain-lain.
"Saya tadi dari Sragen ke Solo sudah naik seribu. Terus ini naik ojek juga mahal Rp 15 ribu. Saya minta kenaikan ini ditinjau kembali. Kalau tidak rakyat yang akan sengsara.
Pantauan merdeka.com di sejumlah titik halte memang terjadi penumpukan penumpang. Di sejumlah halte di Jebres banyak yang membatalkan perjalanannya. Sejumlah pedagang yang akan ke pasar juga memilih pulang.
Sementara itu di Terminal Tirtonadi, sejumlah bus AKAP dan AKDP masih terlihat beroperasi. Sementara bus-bus tujuan pendek, seperti Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, Klaten, Karanganyar dan Sragen, sudah melakukan mogok sejak pukul 05.30 WIB.
Anton kru bus jurusan Solo-Boyolali mengaku ikut mogok sebagai solidaritas teman-temannya. Ia juga tak mau beroperasi karena BBM naik harganya.
"Kalau saya tetap jalan kan harus menaikkan harga tiket. Nanti kalau diprotes gimana," keluhnya.
Sementara itu di Sukoharjo dan Wonogiri, ratusan penumpang terutama pelajar diangkut dengan truk polisi dan tentara. Mobll patroli lalu lintas bak terbuka pun digunakan untuk mengangkut mereka. Tak hanya itu, polisi yang bertugas bahkan menitipkan para penumpang ke mobil-mobil pribadi yang melintas.
Baca juga:
Dishub Jatim siap beri sanksi Bus AKDP yang mogok beroperasi
Dampak mogok akibat BBM naik, Terminal Bus Purwokerto sepi
Tolak mogok, sopir angkot di Kp Rambutan pilih naikkan tarif
Ratusan angkot di Papua mogok massal, penumpang terlantar
BBM naik, sopir angkot di Pasar Senen galau soal tarif
BBM naik, angkot di Kabupaten Bandung mogok operasi
Gara-gara isu angkutan mogok, sopir kehilangan penumpang
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.