BPH Migas Ungkap Masyarakat Berperan Penting dalam Menjaga BBM dan Memanfaatkan Ketersediaan Gas Bumi Melalui Pipa
Hal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra pada kegiatan bersama DPR RI di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
BPH Migas Ungkap Masyarakat Berperan Penting dalam Menjaga BBM dan Memanfaatkan Ketersediaan Gas Bumi Melalui Pipa
Dalam menjaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara serta memanfaatkan gas bumi melalui pipa, BPH Migas menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dan tentunya dibutuhkan. Oleh karena itu, BPH Migas terus memberikan pemahaman terkait hal ini kepada masyarakat secara luas.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra pada kegiatan bersama DPR RI di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kehadiran kami di sini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Wajo terkait hilir migas, sehingga kita semua dapat saling memanfaatkan dan menjaga ketersediaan BBM dan gas bumi melalui pipa secara baik dan berkelanjutan,” tutur Yapit Kamis (18/07/2024).
Selain itu, Yapit mengungkapkan, dukungan yang diberikan DPR RI kepada BPH Migas dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPH Migas sangat berarti. DPR RI mendorong BPH Migas untuk terus menampung aspirasi masyarakat dalam penyusunan regulasi hilir migas.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Bagaimana BPH Migas memantau pipa gas? Untuk monitoring data, dalam proses pengangkutan gas bumi Wahyudi mengungkapkan bahwa PT TGI telah mengembangkan dengan mekanisme sistem SCADA (Supervisory Control and Data Acqusition). 'Jadi, Penyaluran, volume, pengangkutan, tekanan, temperatur, komposisi gas bumi, semua sudah terpantau secara online, realtime.
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas untuk mengatur penyaluran BBM? 'Sekaligus menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa BBM yang disubsidi negara tersebut dipergunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya,' kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Technical Meeting Implementasi Aplikasi XStar di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/7/2024).
-
Bagaimana cara BPH Migas memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Dengan tantangan dan menyesuaikan perubahan yang ada, kami terus menyempurnakan regulasi terkait hilir migas. Sehingga, seluruh aspirasi dari masyarakat khususnya di Wajo dapat tersampaikan dengan baik dan distribusi BBM serta jaringan gas bisa semakin berkembang dan dijangkau oleh masyarakat,” ucapnya.
BPH Migas Telah Mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023
Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
“Terkait Surat Rekomendasi, kami tujukan untuk instansi di pemerintah daerah yang berwenang untuk menerbitkan surat tersebut, dan peraturan tentang Sub Penyalur kami tujukan untuk kelompok masyarakat yang berjarak jauh dari penyalur,” terangnya.
Senada dengan Yapit, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menjelaskan bahwa kolaborasi BPH Migas dengan DPR RI bermanfaat bagi masyarakat Wajo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait JBT dan JBKP. Lebih lanjut, ia mendorong kehati-hatian pemerintah daerah dalam menerbitkan Surat Rekomendasi kepada konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi.
“Pemerintah Daerah, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, jangan sembarang menunjuk pejabat terkait untuk mengeluarkan dan menentukan volume surat rekomendasi. Semuanya harus berdasarkan pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Wajo Armayani memberikan apresiasi kepada BPH Migas dan DPR RI. Ia juga berharap pengembangan jaringan gas (Jargas) di wilayahnya dapat semakin berkembang.
“Kami berharap di tahun mendatang, masyarakat Wajo semakin sejahtera, utamanya dalam pemanfaatan bidang energi di bidang minyak dan gas bumi melalui pipa,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna dan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Wajo M. Hendriansyah.