BPH Migas Tinjau Terminal BBM di Palaran, Upaya Pastikan Kesiapan Cadangan Operasional BBM
Kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung kesiapan pasokan BBM di fasilitas yang dikelola PT AKR Corporindo Tbk.
BPH Migas Tinjau Terminal BBM di Palaran, Upaya Pastikan Kesiapan Cadangan Operasional BBM
Ketahanan energi nasional sangat penting untuk mendukung kelangsungan aktivitas para warganya. Oleh karena itu, kesiapan cadangan operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) memainkan peranan penting. Dalam upaya memastikan kondisi cadangan operasional BBM di Samarinda, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan langsung ke Terminal BBM PT AKR Corporindo Tbk yang berada di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Kunjungan ini berlangsung pada Sabtu (20/07/2024) lalu.
Tinjau Kesiapan Pasokan dan Fasilitas yang Ada
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Saleh Abdurrahman melihat secara langsung kesiapan pasokan BBM di fasilitas yang dikelola PT AKR Corporindo Tbk, termasuk fasilitas bongkar muat/jetty (pelabuhan khusus BBM).
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi? 'Dalam kunjungan kerja ini, kami menyaksikan secara langsung penyaluran BBM subsidi ke kapal penyeberangan dan penumpang sebagai konsumen pengguna. Kami memastikan bahwa BBM yang dikirim dari Badan Usaha Penugasan sama dengan yang disalurkan. Kita cocokkan semuanya sebelum ada pembongkaran dan diketahui alur pendistribusian BBM subsidi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan,'
-
Kenapa BPH Migas pantau pasokan BBM di Papua? BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
-
Apa yang BPH Migas cek di SPBU Batam? Harya menyampaikan bahwa kelengkapan berkas dan identitas pada Surat Rekomendasi yang dimiliki konsumen pengguna sangat penting sebagai dasar kesesuaian data.'Tahapan awal yang wajib dilakukan oleh pihak SPBU sebelum menyalurkan BBM subsidi kepada konsumen pengguna adalah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap data-data yang tertulis di Surat Rekomendasi,' ucapnya, Sabtu (6/7/2024).
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
BPH Migas mengapresiasi kesiapan pasokan BBM di Terminal Palaran dan mengharapkan agar kinerja yang baik ini dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief mengharapkan agar koordinasi antara BPH Migas dan PT AKR Corporindo Tbk yang sudah terjalin baik perlu terus dipertahankan dalam rangka mendukung penyediaan dan pendistribusian BBM.
Sehari sebelumnya atau Jumat (19/7/2024), Eman juga mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Kendaraan Bermotor (SPBKB) Handil, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selama berada di Handil, Eman berinteraksi langsung dengan konsumen pengguna dan karyawan SPBKB, sekaligus melihat secara langsung operasional di lapangan. Secara umum, Eman berharap AKR untuk senantiasa meningkatkan performansi SPBKB dan pelayanan kepada konsumen pengguna dengan tepat sasaran.
External Relation PT AKR Corporindo Tbk Tri Margono dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar koordinasi yang telah berjalan baik selama ini dapat terus dipertahankan.
Pembahasan PKS BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Timur
Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
Saat ini, sudah ada 6 Pemerintah Provinsi yang telah menandatangani PKS dengan BPH Migas yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, dan Provinsi Jambi.Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Hal apa saja yang menjadi concern dan perhatian, serta ada yang kurang jelas atau uneg-uneg dari pemerintah daerah agar disampaikan sehingga dapat kita bahas bersama hingga tuntas. Alhamdulillah dari 6 provinsi yang telah menandatangani PKS dengan BPH Migas, semua sudah dapat kita selesaikan dan para pihak sudah mendapatkan penjelasan secara detail terkait substansi dan materi PKS ini," ungkap Saleh, Kamis (18/7/2024).
Hal senada juga diungkapkan Eman Salman Arief yang mengharapkan PKS dapat dilakukan penandatanganan dalam waktu dekat.
“Kita harapkan dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera menyusul untuk penandatanganan PKS dengan BPH Migas. Dengan PKS ini, kami harapkan penyaluran JBT dan JBKP di wilayah Kalimantan Timur semakin lancar dan semakin tepat sasaran,”
kata Eman.
Solusi dan Kerja Sama Penyaluran BBM Subsidi
Menurut Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Iwan Darmawan, pihaknya berharap agar PKS tersebut dapat memberikan solusi dan kerja sama dalam penyaluran BBM subsidi di wilayahnya.
“Mudah-mudahan PKS antara BPH Migas dengan Pemprov Kalimantan Timur ini mampu memecahkan masalah seputar penyaluran dan distribusi BBM subsidi, serta semakin memudahkan koordinasi dan kolaborasi antara Pemprov Kalimantan Timur dengan Pemerintah Pusat, khususnya BPH Migas," katanya.Pada pembahasan PKS ini turut hadir dari Pemprov Kalimantan Timur Kepala Bagian Kerja Sama Agung M, Kepala Bidang PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) Disperindagkop Syahrani, dan Dinas ESDM Syamsuddin.