Aniaya kakeknya saat rebutan batu akik, Rifan dipenjara 4 bulan
Rifan memukuli kakeknya dengan tangan kosong dan pecahan genteng.
Pamor batu akik ternyata membuat Rifan Suudi (24) warga Desa Beringin, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi gelap mata dan nekad.
Bagaimana tidak, karena berkeinginan besar memiliki batu akik peninggalan dari buyutnya, Rifan tega menganiaya kakeknya sendiri Kasmuni (75) dengan cara memukuli kakeknya dengan tangan kosong dan pecahan genteng.
Akibat kejadian 14 Juni 2015 lalu sekitar pukul 16.30 WIB itu, kakeknya sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) dan menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit setempat.
Akibat perbuatannya itu, Rifan dilaporkan ke Polres Rembang oleh ibu kandungnya sendiri yang sedih karena ayahnya Kasmuni mengalami luka yang cukup parah akibat dianiaya anaknya Rifan.
Hingga akhirnya, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Rifan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jepara dijatuhi hukuman empat bulan penjara.
“Kronologinya, korban (sang kakek) sedang duduk-duduk di rumah. Lalu datang terdakwa. Terdakwa merebut akik milik korban dengan mengancam milih mati atau milih hidup dengan menyerahkan akik. Namun sang kakek menolak keras. Kemudian terjadi tarik menarik dan pemukulan dengan tangan kosong dan dengan pecahan genteng hingga korban terluka berat,” kata Jaksa Penuntut Umum Persidangan Basuki Eko Yulianto di PN Jepara, Jawa Tengah Rabu (6/10).
Akibat perbuatanya itu, terdakwa Rifan dituntut sekitar enam bulan penjara dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga, yakni pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014.
Ketua Majelis Hakim Kun Triharyanto yang memimpin sidang di PN Jepara akhirnya memvonis terdakwa Rifan dengan hukuman empat bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan JPU Basuki yang menuntut terdakwa hukuman penjara selama enam bulan.
"Hal-hal yang meringankan terdakwa adalah karena terdakwa mengakui kesalahannya dan telah mendapatkan surat ampunan dari pihak korban. Selain itu, terdakwa juga sama sekali belum pernah melakukan tindakan kriminal dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," terang Hakim Kun Triharyanto.
Vonis hukuman penjara selama empat bulan itu akan dijalani Rifan dengan potongan tahanan yang telah dijalani terdakwa Rifan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Rembang.
Berdasarkan pengakuan ibu terdakwa, dirinya terpaksa melaporkan anak kandungnya sendiri supaya jera dengan perilakunya yang sering nakal.
Baca juga:
Di Pekalongan, batu akik pernah menang kontes dibanderol Rp 40 juta
Agate landscape, batu mulia unik dengan corak pemandangan alam
Saat akik tak lagi fenomenal, pedagang beralih jadi kriminal
Meskipun populer, batu akik ternyata berbahaya untuk kesehatan!
Pasar akik sepi, Sumardi beralih jualan ciu
Tren akik meredup, jenis batu khas Banten ini tetap laku dijual
Bisnis meredup, 3 penjual batu akik alih profesi jadi perampok
-
Apa yang ditemukan di Pasar Batu Akik Tepecik? Pasar Batu Akik Tepecik ini merupakan pusat perdagangan obsidian, sejenis batu akik, dan produk pertanian. Obsidian digunakan dalam pembuatan perkakas dan senjata.
-
Kapan Pasar Batu Akik Tepecik aktif? Pasar Batu Akik Tepecik ini merupakan pusat perdagangan obsidian, sejenis batu akik, dan produk pertanian. Obsidian digunakan dalam pembuatan perkakas dan senjata.
-
Bagaimana bentuk Batu Wongwongan Lebak? Batu Wongwongan diketahui memiliki ciri unik, yakni berbentuk Yoni tanpa cerat, serta terdiri dari masing-masing muka di setiap sisi yang memiliki kepala arca dan berhias rambut anting-anting dengan kondisi yang telah usang.
-
Bagaimana bentuk bebatuan di Situs Batu Panjang? Pengunjung bisa menyaksikan bentuk bebatuan yang menjulang tinggi, berbentuk pipih dan berbaring.
-
Apa itu Batu Wongwongan Lebak? Di desa Lebak Situ, Kabupaten Lebak, terdapat sebuah artefak kuno bernama Batu Wongwongan. Oleh warga sekitar, situs ini dikenal dengan nama batu lingga karena diklaim menyerupai Lingga Yoni yang ada di Candi Prambanan.
-
Kenapa Situs Batu Panjang dianggap keramat? Namun sampai sekarang, tak banyak yang paham kisah masa lalu di sini, sehingga area ini dikenal sebagai tempat yang wingit, dan bernuansa misteri.