Anies: Anak yang melakukan bullying selain pelaku sekaligus korban
Anies menyampaikan jika sekolah memberhentikan siswa pelaku bullying maka tidak menyelesaikan masalah. Siswa tidak ada lagi yang mendidik.
Kasus bullying yang marak diberitakan saat ini mendapatkan tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan. Menurut Anies, semua pihak harus kembali lagi membaca Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015 Pasal 10 poin F.
Menurut Anies pada Peraturan Mendikbud itu sudah dijelaskan secara mendetail tentang bagaimana penanganan kasus bullying di lingkungan pendidikan. Tinggal bagaimana menerapkannya di lapangan saja.
"Ingat anak yang melakukan bullying selain menjadi pelaku sekaligus juga korban. Dia jadi korban karena kemudian dikeluarkan dari sekolah," terang Anies, Rabu (19/7).
Anies menyampaikan jika sekolah memberhentikan siswa pelaku bullying maka tidak menyelesaikan masalah. Siswa tidak ada lagi yang mendidik.
"Peran sekolah itu untuk mendidik. Kalau siswa diberhentikan lalu siapa yang akan mendidiknya," tanya Anies.
Anies menerangkan bahwa semua anak Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Tugas pemerintah, sambung Anies, berkewajiban untuk memfasilitasi pendidikan untuk anak Indonesia.
"Sekolah harus tetap mendidik pelaku bullying. Bagaimana kemudian menangani bullying di sekolah maupun di luar sekolah dikembalikan ke Peraturan Mendikbud itu saja. Tinggal diterapkan saja. Semua sudah diatur di sana (Peraturan Mendikbud)," pungkas mantan Mendikbud ini.
Baca juga:
Mendikbud tak mau ikut campur kasus bullying di Thamrin City
Pembullyan di Thamrin City berawal dari kesalahpahaman
Aksi brutal geng bocah SMP bully anak SD di Thamrin City
Bukan mahasiswa berkebutuhan khusus, Farhan ke kampus naik motor
Wakil rektor Gunadarma sebut rekan Farhan cuma bermaksud bercanda
Polisi persilakan Gunadarma buat laporan kasus bullying
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Bagaimana cara mencegah bullying di sekolah? Perlu dipahami, mencegah bullying di sekolah memerlukan upaya bersama dari sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat. Cara Pencegahan Bullying di Sekolah Berikut beberapa cara yang dapat membantu mencegah bullying di sekolah: Pendidikan Anti-Bullying: Sekolah harus memberikan pelatihan dan pendidikan tentang bullying kepada siswa, guru, dan staf sekolah. Ini dapat mencakup pemahaman tentang apa itu bullying, dampaknya, dan cara melaporkannya.
-
Apa yang dilakukan Binus School Serpong kepada siswa yang terbukti melakukan bullying? Binus School Serpong mengaku telah mengeluarkan siswa yang terlibat kasus bullying terhadap pelajar lainnya. Selain itu, sejumlah murid yang tidak terlibat langsung tetapi menyaksikan dan tidak memberikan pertolongan juga disanksi disiplin tegas.
-
Bagaimana cara menghentikan bullying di lingkungan sekolah? Dengan begitu penting untuk meningkatkan gerakan stop bullying di masyarakat. Ini bisa dilakukan dengan beragam cara, salah satunya dengan menyebarkan edukasi atau kata-kata motivasi.