Anies Larang PNS DKI Bepergian ke Luar Kota dan Tunda Cuti Akhir Tahun
Selain itu, dia juga meminta agar para pegawai menunda pelaksanaan cuti tahunan guna mendukung pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 saat libur akhir tahun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang para pegawai di lingkungan Pemprov DKI bepergian ke luar kota di masa liburan Natal dan Tahun Baru.
Hal tersebut berdasarkan pada Ingub Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 16 Desember 2020.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
"Kepala Badan Kepegawaian Daerah memastikan pegawai negeri sipil dan nonpegawai negeri sipil untuk tidak bepergian ke luar kota," kata Anies dalam Ingub tersebut, Kamis (17/12).
Selain itu, dia juga meminta agar para pegawai menunda pelaksanaan cuti tahunan guna mendukung pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 saat libur akhir tahun.
Kemudian, Anies juga meminta agar BKD juga membatasi kapasitas kantor 50 persen untuk para pegawai di lingkungan Pemprov.
Selain itu dia menyatakan pihaknya akan fokus melakukan pengetatan pada kegiatan di luar rumah. Sebab menurut Anies, mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari potensi masyarakat untuk keluar rumah sangat tinggi.
"Karena itu seruan kita akan siapkan, bahwa yang kita atur pengetatannya potensi di luar rumah itu tinggi yaitu pada tanggal 24 sampai 27 Desember, 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Periode yang harusnya masyarakat ada di rumah," ucapnya.
Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan dengan adanya pengetatan tersebut dapat menekan lonjakan kasus virus Covid-19 di Ibu Kota.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar rumah jelang Natal dan Tahun Baru.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak," jelas Anies.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.
Selain itu, Luhut juga meminta agar Anies Baswedan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.
"Serta membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan," ujar Luhut saat rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpinnya secara virtual, Senin (14/12/2020).
Baca juga:
Mal dan Industri di DKI Tanggal 24-27 dan 31 Desember-3 Januari Tutup Pukul 21.00 WIB
Anies Batasi Operasional Perkantoran Pukul 19.00 dan Tempat Wisata Jam 21.00
Ketua DPRD DKI Batal Polisikan Guru SMPN 250 Pembuat soal Mega Ejek Anies
Pemprov DKI Pastikan Harga dan Stok Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru Stabil
Bobol Soal Ujian Mega Ejek Anies, Guru SMP 250 Terancam Dipecat
Wagub DKI Jelaskan Kondisi Anies, Sudah Dua Pekan Masih Positif Covid-19