Antasari sebut dijebloskan dulu ke penjara, baru polisi cari bukti
Antasari sebut dijebloskan dulu ke penjara, baru polisi cari bukti. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar siang ini melaporkan adanya perbuatan persangkaan palsu yang dituduhkan kepada dirinya dalam kasus pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen. Dia merasa jadi korban kriminalisasi.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar siang ini melaporkan adanya perbuatan persangkaan palsu yang dituduhkan kepada dirinya dalam kasus pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen.
"Apa yang saya laporkan, adanya persangkaan palsu dalam kasus saya, sehingga membuat saya terhukum," kata Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
"Itu melanggar pasal 318 KUHP Janti 417 KUHP, itu adalah masalah perbuatan penguasa, pejabat yang ditunjuk dalam hal ini, yang menghilangkan baju korban," sambung Antasari.
Kata dia pada pasal 417 KUHP tidak menyebutkan adanya baju korban Nasruddin. Baju yang merupakan barang bukti tersebut dihilangkan dan dihapus dalam perkara tersebut.
"Nah itu saya laporkan juga hari ini. Tentunya nanti penyidik, saya persilahkan, mau butuh saksi siapa, kami siapkan, dan bagaimana konstruksi hukumnya, silakan mereka. Tapi yang penting saya minta mereka tidak seperti laporan saya soal SMS di Polda itu minta segera dan segara ditindaklanjuti," terang Antasari.
Dia menilai, pembuat rekayasa yang mengorbankan dirinya bertanggungjawab secara hukum. Bukti SMS tersebut kata dia ada setelah dirinya ditahan pihak kepolisian.
"Pertanyaan saya untuk wartawan, tolong dijawab, waktu tanggal 4 mei 2009 saya ditahan tahu kan? Pada saat itu, alat bukti saya apa? SMS? Sudah tahu kapan SMS itu dibikin? Dugaanya setelah saya ditahan. Artinya tahan dulu, baru diberikan alat bukti. Untuk itulah saya laporkan, minta Bareskrim Mabes Polri, melakukan elaborasi ini semua," jelasnya.
Akibat kasus ini pun dia mengalami berbagai kerugian. Tak hanya kerugian material tetapi juga imaterial.
"Saya ini korban, karir hilang, terus sebagai jaksa hilang, dan pendapatan sebagai pegawai negeri hilang. Belum lagi keluarga, kerugian materiil," ungkap Antasari.
"Tapi semua itu dalam rangka pemulihan nama baik, saya minta aparat kepolisian serius menangani ini. Dan siapa pun terlibat saya minta pertanggungjawaban," tutupnya.
Baca juga:
Antasari sebut SBY utus Hary Tanoe lobi penahanan Aulia Pohan
Antasari ungkap Hary Tanoe bakal didepak Cikeas jika gagal lobi
Bela SBY, Demokrat tuding Antasari cuma cari popularitas
Antasari sebut SBY juga pakai petinggi Polri kriminalisasi dirinya
Bela SBY, Demokrat akan tempuh jalur hukum lawan tudingan Antasari
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa jurusan yang diambil Azzura Yahya di SBM ITB? Helmy Yahya mengungkapkan jika anak keempatnya itu diterima di kelas internasional SMB ITB dengan jurusan manajemen.
-
Apa yang dilakukan Azizah Salsha ketika Arhan mencetak gol? Ketika Arhan mencetak gol, tatapan dari ayah Arhan kepada Azizah Salsha terasa penuh makna.
-
Mengapa SBY terlihat tegang saat menyaksikan pertandingan? SBY tampak tak bisa menyembunyikan wajah tegangnya kala duel timnas voli putra Indonesia dan Filipina berlangsung sengit dan alot.