ASN di Kabupaten Tangerang diperbolehkan mudik pakai mobil dinas
PJS Bupati Tangerang, Komarudin menjelaskan beberapa alasan terkait kebijakan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperoleh fasilitas mobil dinas (mobdin) digunakan untuk kendaraan mudik.
PJS Bupati Tangerang, Komarudin menjelaskan beberapa alasan terkait kebijakan tersebut.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Kenapa pengharum mobil bisa bikin mual? Rasa mual yang dialami seseorang ketika mencium parfum mungkin disebabkan oleh ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan aroma tersebut. Bau pewangi mobil yang terus-menerus dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan rasa mual saat berkendara, karena pada dasarnya hidung memerlukan udara segar alami.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Apa yang dibagikan oleh penipu berkedok giveaway mobil? Lantas benarkah Baim Wong mengadakan giveaway dengan memberikan mobil bagi 10 warga Timor Leste terpilih? Simak penelusurannya. Penelusuran Merdeka.com melakukan penelusuran dengan mencari informasi resmi terkait pemberian giveaway mobil kepada warga Timor Leste pada setiap akun sosial media milik Baim Wong. Hasilnya, tidak ada satupun akun sosial media miliknya yang memberikan informasi terkait pemberian hadiah tersebut.
-
Kenapa setir mobil harus lurus pas mau dimatiin? Selain itu, pada sistem power steering yang menggunakan fluida, ketidaklurusan setir dapat menyebabkan tekanan yang tidak seimbang di antara sisi-sisinya. Hal ini dapat mengakibatkan kebocoran pada sistem power steering.
-
Bagaimana kata "mobil" muncul di Indonesia? Penggunaan istilah "mobil" dalam bahasa Indonesia dimulai sejak kendaraan bermotor masuk ke tanah air.
"Diizinkan untuk membawa mobdin sebagai kendaraan mudik, karena kalau ditinggal nanti khawatir hilang atau rusak dan tentunya harus diganti yang bersangkutan," katanya, Minggu (10/6).
Meski begitu, bukan berarti penggunaan mobdin untuk kegiatan mudik tanpa risiko. Dia mewajibkan jajarannya yang memiliki fasilitas itu, bertanggungjawab penuh atas kendaraannya.
"Pokoknya tanggung jawab penuh, segala risiko di jalan juga harus menjadi perhatian," ucap dia.
Menurut dia, sejumlah risiko bisa saja terjadi jika kendaraan dinas tersebut, ditinggal. Apalagi musim mudik, biasanya kerawanan kriminalitas juga terjadi.
"Sekarang ini kan zamannya pencurian rumsong (rumah kosong). Nah, bahaya kalau ditinggal mau itu di rumah atau pusat pemerintahan, nanti malah kepikiran. Maka dari itu lebih baik dibawa biar tenang," kata dia.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/21/M.KT.02/2018 tentang larangan penggunaan fasilitas dinas bagi PNS. Larangan ini untuk penegakan disiplin PNS dan menjamin pelayanan publik berjalan optimal.
Baca juga:
Pemkot Bekasi perbolehkan mobil dinas dipinjam untuk mudik
PNS Kota Malang dilarang pakai mobil dinas untuk mudik Lebaran
Revisi kebijakan, Pemkot Solo larang kendaraan dinas untuk mudik
Bupati Bantul izinkan mobil dinas dipakai pulang kampung asal masih wilayah Jateng
Wali Kota Solo setuju kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran
Menpan-RB tegaskan PNS eselon IV ke atas dilarang mudik pakai mobil dinas