Asyik main judi remi, empat orang diciduk polisi
Asyik main judi remi, empat orang diciduk polisi. Kepolisian Sektor Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menangkap empat orang warga asal Sumatera Barat yang sedang bermain judi kartu remi di Balai Desa Rami Mulya. Mereka ini adalah Fa (26) warga Desa Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah, Kabupaten Kota Padang.
Kepolisian Sektor Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menangkap empat orang warga asal Sumatera Barat yang sedang bermain judi kartu remi di Balai Desa Rami Mulya. Mereka ini adalah Fa (26) warga Desa Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah, Kabupaten Kota Padang.
Kemudian, lanjutnya, Di (27) warga Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat, Kabupaten Kota Padang, Ar (31) Kelurahan Simpang Kapuh Kecamatan Muaka, Kabupaten Lima Puluh Koto dan An (48) Kelurahan Pariaman Timur Kecamatan Julai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Ipuh, Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan dari lokasi penggerebekan diamankan uang tunai sebesar Rp 1,08 juta, empat set kartu remi dengan merek I-Grade. Ia menerangkan penangkapan empat orang ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat. Aksi empat orang ini meresahkan masyarakat setempat.
"Warga resah karena hampir setiap malam hari mereka bermain judi di balai desa," ujarnya, seperti dilansir Antara, Selasa (13/12).
Ia mengatakan empat pelaku telah diamankan di Mapolsek setempat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.