Atasi pengangguran, Kemendes PDTT terus kembangkan BUMDes
Guna mengurangi jumlah pengangguran masyarakat desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkomitmen untuk terus mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Cara ini dinilai efektif sehingga alokasi dana desa juga akan ditambah.
Guna mengurangi jumlah pengangguran masyarakat desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkomitmen untuk terus mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Cara ini dinilai efektif sehingga alokasi dana desa juga akan ditambah.
"Pengembangan BUMDes ini sangat efektif untuk mengurangi pengangguran di desa. Jumlah BUMDes kita terus mengalami peningkatan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDTT, Anwar Sanusi, di Solo, Senin (13/11).
Dia menyebut jika sebelumnya jumlah BUMDes ada sekitar 18 ribu meningkat menjadi 22 ribu BUMDes. Itu artinya, ada penambahan alokasi dana desa yang digunakan untuk mendirikan dan mengembangkan BUMDes.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemetaan dari jumlah tersebut kira-kira berapa yang betul-betul berkembang dan bisa memberikan dampak tinggi terutama untuk perbaikan perekomian.
"Dari data yang kami miliki, jumlah BUMDes yang tersebar di seluruh wilayah, omzetnya mencapai di atas Rp 500 juta per tahun," katanya.
Dia mencontohkan, BUMDes Ponggok di Klaten omzetnya bisa mencapai hingga Rp 12 miliar per tahun. Kemudian BUMDes Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul omzetnya Rp 700 juta bersih per tahun.
Menurut Abwar, jika konsep BUMDes ini bisa dilaksanakan di setiap desa, dia optimis akan, masalah pengangguran bisa teratasi. Lapangan kerja untuk tenaga kerja yang sifatnya penuh bisa terpenuhi. Kendati demikian, ada sejumlah kendala yang dihadapi BUMdes terkait mengembangkan usahanya.
"Saat ini masih banyak BUMDes yang hanya melakukan usaha yang sifatnya simpan pinjam. Padahal bisa lebih dari itu, terutama mengandalkan kekuatan dari desa yang bersangkutan, untuk menjadi desa wisata misalnya," ucap dia.