Aturan SKB 4 Menteri: Tenaga Pendidik Menolak Divaksinasi Bakal Disanksi
"Kini, cakupan vaksinasi PTK mempengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas. Selain itu, untuk mengajar PTM terbatas PTK harus divaksinasi," kata Menkes Budi.
Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SKB ini dikeluarkan oleh 4 menteri yakni Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Aturan baru ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Salah satu aturannya baru menyebutkan kewajiban vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Tenaga pendidik yang menolak divaksinasi bakal dikenakan sanksi.
"Kini, cakupan vaksinasi PTK mempengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas. Selain itu, untuk mengajar PTM terbatas PTK harus divaksinasi," kata Menkes Budi di Jakarta, Kamis (23/12).
Selain itu, cakupan vaksinasi PTK kini mempengaruhi jumlah kapasitas peserta didik. Kemudian, PTM terbatas juga harus dihentikan jika ada temuan kasus positif Covid-19 dari lingkungan sekolah.
Budi menjelaskan jika dahulu sekolah dan PTM terbatas dihentikan paling cepat 3x24 jam apabila ada temuan kasus konfirmasi Covid-19, SKB baru ini mengharuskan penutupan 14x24 jam untuk menjamin keamanan bersama.
"Penghentian PTM terbatas dilakukan jika terdapat klaster penularan COVID-19, angka positivity rate hasil ACF di atas 5 persen, dan warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam diatas 5 persen," ucap Budi.
Apabila setelah dilakukan surveilans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity rate di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.
Pemerintah daerah dan pihak lainnya yang memiliki akses dapat memantau status kondisi sekolah secara detil pada laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ dan https://madrasahaman.kemkes.go.id/.
Evaluasi PTM Terbatas
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, pihaknya melakukan penyesuaian, pemantauan dan evaluasi PTM terbatas. Semula, pemerintah hanya memantau kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa, laporan proses PTM terbatas, dan kasus konfirmasi Covid-19 dari laporan sekolah.
Namun dalam penyesuaian SKB, pemantauan dan evaluasi berisi antara lain; (1) Kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa dari laporan sekolah; (2) Kasus suspek (gejala Covid-19) dan komorbid dari laporan sekolah dan Satgas Penanganan Covid-19; (3) Tingkat kepatuhan institusi dan warga satuan pendidikan terhadap protokol kesehatan dari laporan sekolah dan satgas; (4) Status vaksin warga satuan pendidikan yang diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi; dan (5) Kasus konfirmasi dan kontak erat Covid-19 yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menambahkan, penggunaan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi PTM terbatas akan terus dilakukan. Yakni dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan PeduliLindungi.
"Jika ada temuan kontak erat atau kasus positif terhadap warga sekolah, penanggung jawab sekolah dan dinas pendidikan akan menerima notifikasi melalui WhatsApp dari Kemenkes. Warga sekolah yang diketahui positif Covid-19 atau kontak erat, dilarang berada di sekolah untuk kemudian dapat diambil langkah penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kemenag (EMIS) juga terintegrasi dengan PeduliLindungi. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajak warga pesantren, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya untuk secara seksama memahami isi SKB Empat Menteri.
"Notifikasi kasus melalui WhatsApp akan dikirimkan juga kepada penanggung jawab satuan pendidikan di bawah binaan Kemenag dan kantor wilayah Kemenag," tutur Yaqut.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)