Atut sempat memohon ke penyidik KPK agar pemeriksaan ditunda
Dalam pemeriksaan hari ini, Ratu Atut baru ditanya seputar hal umum dan belum masuk ke kasus suap Akil Mochtar.
Penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dibilang cepat. Sebab, ini baru pemeriksaan pertama Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Anggota tim kuasa hukum Atut, Teuku Nasrullah menceritakan suasana saat kliennya jalani pemeriksaan di KPK. "Beliau (Atut) datang ke KPK sekitar jam 10-an. Namun, pemeriksaan tertunda akibat harus break salat Jumat," jelasnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12).
Setelah itu, lanjut Nasrullah, pemeriksaan dijadwalkan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, kembali mengalami penundaan. "Ditunda kembali, baru diperiksa jam 15.00 WIB kurang lebih," jelas mantan pengacara Angelina Sondakh ini.
Atut diketahui keluar gedung lembaga antirasuah itu sekitar jam 16.45 WIB. Dia keluar menggunakan baju tahanan KPK. Dalam pemeriksaan, jelas Nasrullah, kliennya hanya diberi beberapa pertanyaan umum. Tidak ada pertanyaan terkait kasus yang dialaminya.
"Beliau hanya diberikan enam sampai tujuh pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaannya umum saja. Tak lama beliau tanda tangan dan dilakukan penahanan," terangnya.
Padahal, ketika diberikan pertanyaan mengenai kondisinya, Atut sudah meminta izin agar pemeriksaannya ditunda karena tidak sehat. Namun, tetap saja melakukan penahanan.
"Saya mohon ditunda dua sampai tiga hari recovery fisik kalau boleh Senin saya lanjutkan pemeriksaan," kata Nasrullah menirukan ucapan Atut.
Seperti diketahui, Usai diperiksa selama 7 jam, Atut langsung dijebloskan ke penjara, Rutan Pondok Bambu Jakarta. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Atut setelah ditetapkan tersangka Selasa (20/12) kemarin.
Atut ditahan untuk 20 hari pertama. Atut disangkakan Pasal 6 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selasa kemarin (17/12) Atut ditetapkan tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten di MK. Atut juga disangkakan terjerat dalam dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Banten. Namun hingga kini, untuk dugaan korupsi pengadaan alkes belum dikeluarkan sprindiknya.