Awang Faroek mundur karena nyaleg, Restuardy Daud jadi Pj Gubernur Kaltim
Keputusan menetapkan Daud sebagai penjabat Gubernur dikeluarkan 5 September 2018 lalu. "Saya percaya, Restuardy Daud akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab," ujarnya.
Restuardy Daud, salah satu deputi di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri, resmi menjabat Penjabat Gubernur Kalimantan Timur. Dia menggantikan Awang Faroek Ishak, yang mundur dari jabatan Gubernur, lantaran maju caleg DPR RI dari Partai Nasdem.
Pelantikan Daud sebagai Penjabat Gubernur Kaltim, dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo, pagi ini tadi, di Ruang Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
"Saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik Restuardy Daud sebagai penjabat Gubernur Kalimantan Timur," kata Tjahjo, Sabtu (22/9).
Keputusan menetapkan Daud sebagai penjabat Gubernur dikeluarkan 5 September 2018 lalu. "Saya percaya, Restuardy Daud akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab," ujarnya.
"Ditanya kapan pelantikan Gubernur hasil Pilkada serentak, bisa minggu ini, bisa minggu depan. Itu kewenangan Setneg. Menunggu jadwal tepat Bapak presiden," tambahnya.
Ditemui usai pelantikan, Tjahjo menerangkan, pelantikan penjabat Gubernur, untuk memastikan tidak ada kekosongan pemerintahan, misal untuk pembahasan anggaran maupun pergantian personel eselon. "Prinsipnya, kami sudah ajukan ke Bapak Presiden melalui Mensesneg, pelantikan kepala daerah terpilih, kalau bisa dipercepat," sebut Tjahjo.
Menurut Tjahjo, kepala daerah mundur dari jabatannya disebabkan maju sebagai calon legislatif, merupakan kasus baru. "Belum selesai jabatan, tapi Gubernurnya mundur," ungkapnya.
Tantangan ke depan, lanjut Tjahjo, cukup berat. Dia pun meminta Restuardy, membangun komunikasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, dan juga Polri dan TNI. Terutama menjelang Pemilu 2019.
Awang Faroek Ishak, 18 September 2018 lalu, berpamitan sebagai Gubernur, lantaran dia maju sebagai Caleg DPR RI. Sejatinya, jabatan Awang sebagai Gubernur Kalimantan Timur, baru berakhir 18 Desember 2018 mendatang.
Baca juga:
'Jangan sampai Pemilu membuat bangsa ini terpecah belah'
Sudah coret 2 caleg eks napi korupsi, NasDem minta KPU RI keluarkan keputusan
Massa pendukung Prabowo-Sandi bergerak menuju kantor KPU
Jokowi akan pidato ajak Pemilu diisi dengan keceriaan
6 Caleg mundur jelang penetapan, total DCT Pemilu Legislatif Jabar 1.586
KPU minta Kemenkum HAM undangkan revisi PKPU larangan eks koruptor nyaleg